Enam Wanita Imigran Rohingya Kabur dari Pengungsian Sementara di BLK Lhokseumawe
Mereka yang kabur merupakan imigran yang terdampar di Perairan Aceh Utara pada Juni 2020 lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hingga Jumat (11/9/2020) kemarin sebanyak enam wanita pengungsi Rohingya kabur dari lokasi kamp pengungsian sementara di BLK, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mereka merupakan imigran yang terdampar di Perairan Aceh Utara pada Juni 2020 lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK kepada Serambi, Jumat (11/9/2020) mengatakan, jika masyarakat yang menemukan imigran Rohingya yang berkeinginan untuk kabur, agar segera memberikan informasi kepada petugas Polsek ataupun Koramil terdekat.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terkait pengamanan di lokasi penampungan pengungsi.
"Bila ada ciri-ciri wanita Rohingya yang kabur tolong diinformaskan. Apakah itu terkaitan dengan informasi calo atau ada yang menjemput, nanti akan kita selidiki," jelasnya.
AKBP Eko Hartanto menjelaskan, saat ini antara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe sedang melakukan penyelidikan terkait kaburnya enam wanita Rohingya dari tempat pengungsian.
Menurutnya, hal ini harus segara dievalusi, bagaimana mekanismenya nanti akan dibicarakan kembali dengan Satgas penanganan pengungsi Rohingya.
Baca: Lokasi Penampungan akan Dibangun IGD Menyusul Meninggalnya 2 Imigran Rohingya di Lhokseumawe
Selain itu, informasi yang diperoleh bahwa ada imigran Rohingya yang menggunakan android.
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan imgrasi untuk membuat aturan khusus terkait hal tersebut.
"Nanti kita evaluasi kembali, kalau memang modusnya mereka memakai handphone untuk komunikasi dan memperlancar jaringan, nanti kita akan evaluasi kembali. Boleh jadi, tidak boleh memakai handphone lagi," tegasnya. (zak)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Enam Imigran Rohingya Kabur, Polisi Janji Selidiki dan Evaluasi Pengamanan