5 Pelaku Pelemparan Bom Molotov Terhadap 2 Rumah Warga di Trenggalek Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Lima pemuda ditangkap aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur, terkait kasus pelemparan bom molotov.
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Lima pemuda ditangkap aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur, terkait kasus pelemparan bom molotov.
Kelima orang tersebut diduga aktor pelemparan bom molotov di dua rumah warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Empat tersangka adalah remaja, yaitu Vio Candra (23), Faris Vebi Andry (28), Dohan Nur Hani (22) dan Rino Trisna Saputra (19).
Sementara satu tersangka lain adalah bocah di bawah umur berinisial GS (18).
Baca: 2 Rumah Warga di Trenggalek Jawa Timur Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal, Seorang Gadis Terluka
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, para tersangka berbagi tugas untuk melempar bom molotov di dua lokasi berbeda.
Rino, Faris dan GS bersama-sama melempar molotov ke rumah korban Heri Sulistiawan di RT 24 RW 08.
"TKP kedua di rumah Musnan yang dilakukan Vio dan Dohan," ucap Doni, Sabtu (12/9/2020).
Rumah Musnan berada di RT 24 RW 09.
Di rumah Heri, bom molotov membakar tembok bagian depan rumahnya.
Baca: Dua Lagi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di PAC PDIP Cileungsi Dibekuk Polisi
Sementara di rumah Musnan, molotov membakar kaki seorang gadis berusia 15 tahun.
Pelemparan bom molotov itu, lanjut Doni, berlatarbelakang balas dendam.
Vio merupakan otak dari aksi tersebut.
"Dendam pribadi," sambung Doni.
Kepada wartawan, Vio mengaku pernah menjadi korban pelemparan bom molotov juga sekitar sebulan lalu.
Baca: Perampok Beraksi Gasak Uang Jutaan Dari Minimarket di Pasuruan, Kasir Ditodong Pedang dan Celurit