Wanita di Mempawah Aniaya Anak Hingga Patah Kaki, Ditangkap Usai Dilaporkan Ayah Korban
Sementara untuk modus dilakukannya dugaan tindak kekerasan oleh terduga pelaku masih pihaknya dalami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Try Juliansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Aparat Polres Mempawah mengamankan seorang wanita berinisial LMC yang tega menganiaya anaknya.
Akibat penganiayaan itu, korban yang berinisial CH mengalami patah kaki.
Polisi menangkap setelah pelaku dilaporkan suaminya sendiri atau ayah korban berinisial H.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal tidak membantah adanya laporan terkait kekerasan terhadap anak.
Ia mengatakan laporan tersebut diterima pihaknya Sabtu kemarin dan langsung mengamankan tersangka.
"Jadi kemarin tanggal 12 september kami mendapat laporan seorang ibu menganiaya anaknya (CH). Bapaknya (H) melihat sudah tidak tega kemudian melapor, dan kita langsung mengamankan ibunya tersebut dengan inisal (LMC)," kata Kasat Reskirm, Minggu (13/9/2020).
Baca: Seluruh Wilayah Kabupaten Mempawah Teraliri Listrik
Dari hasil interogasi yang pihaknya lakukan diperoleh informasi jika penganiyaan tersebut terjadi tidak hanya satu kali. Kasat juga menilai pemukulan ini lebih pada tindak kekerasan.
"Setelah kita amankan kita interogasi dari jam 5 sore hingga jam 10 malam, awalnya kita mengira ini kejadian pertama dan hanya satu kali. Ternyata setelah di dalami sudah berkali-kali, tapi ini bukan pemukulan sayang, mukul nya seperti mukul maling," kata Muhammad Resky Rizal.
Hal ini didukung pula dengan hasil visum yang diperoleh terhadap korban ditemukan sejumlah memar-memar.
Bahkan diakui kasat paling parah kaki sebelah kiri korban mengenali patah.
"Setelah di visum badan memar merah sepertinnya baru dan memar hingga biru yang bekas penganiyaan lama. Sementara paling parah kaki kiri korban patah," tuturnya.
Sementara untuk modus dilakukannya dugaan tindak kekerasan oleh terduga pelaku masih pihaknya dalami.
"Kita masih fokus pada psikologis dan penyembuhan luka-luka korban, untuk modusnya dugaan kami karena pelaku ini emosional. Kita masih belum lakukan pengecekan psikologis pelaku, namun berdasarkan penuturan tetangga palaku memang emosional, tidak hanya pasa anaknya tetapi juga pada suaminya," ungkap Muhammad Resky Rizal.
Baca: Respons Soal Insiden Penikaman Syekh Ali Jaber Dipertanyakan, Ini Jawaban Menter Agama
Hingga saat ini terduga pelaku diakui olehnya masih ditahan di polres mempawah sementara korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
"Setelah mendapat perawatan keluarganya meminta agar korban bisa dibawa pulang, sementara pelaku masih kita tahan," katanya.
Kasat juga mengatakan dengan kondisi luka-luka yang dialami oleh korban membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Ini memang diluar konteks tapi saat saya di rumah sakit korban ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Estimasi biaya operasi patah kaki dan CT Scan di bagian kepala mmebutuhkan biaya kurang lebih 50 juta rupiah, mungkin ada yang ingin berbaik hari untuk berdonasi mungkin bisa ke ayah korban," pungkas Muhammad Resky Rizal.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Aniaya Anak Hingga Patah Kaki, Seorang Wanita Diamankan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.