Cinta Segitiga Berujung Maut, Harun Habisi Nyawa Arman
Harun menjelaskan, ia sempat berkomplot dengan warga berinisial EK, nasabah koperasi Septi (istri korban, red) untuk memancing korban datang.
Editor: Hasanudin Aco
"Saya baru kenal empat bulan dengan Septi, kami kenal di pasar sama-sama bekerja dan dekat. Septi ngaku sudah cerai dengan korban lalu kami menikah siri," tegas Harun Roni.
Usai dua bulan nikah, keduanya kerap ribut dan akhirnya pisah ranjang karena Septi sering menemui Arman.
"Dia bakar surat nikah bawah tangan kami, saya kesal karena dia kembali lagi ke Arman. Ia saya sering ancam akan membunuh Septi dan keluarganya," jelas Harun Roni.
7 Kali Tusukan
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan pelaku diringkus di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Kita lakukan pengejaran dan belum 24 jam pelaku berhasil kita amankan, sementara EK yang membantu korban masih dalam pengejaran petugas kami," tegasnya.
Kapolres menuturkan, pelaku menghabisi korban dengan tujuh kali tusukan di leher, punggung, perut dan pinggang.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegasnya.
Warga Geger
Menurut keterangan warga, peristiwa penusukan tersebut berlangsung begitu cepat dan pelaku diperkirakan dua orang langsung kabur setelah menusuk korban.
"Kejadiannya cepat dan kami lihat ada orang kejar-kejaran lalu masuk ke warung dan kemudian lari, setelah dilihat di warung ada yang bersimbah darah dan ada wanita minta tolong," ungkap warga enggan menyebutkan nama ketika dibincangi wartawan.
Menurut warga, saat korban dikejar pelaku ada istri dan dua anaknya yang tidak bisa berbuat apa-apa.
"Istrinya berusaha menyelamatkan korban, sementara dua anaknya nangis di jalan," kata warga.
Setelah itu warga dan kerabat korban datang dan membawa Arman ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.