Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Patah Kaki, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban Usia 2 Tahun

Seorang ibu berinisial NT (47) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Patah Kaki, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban Usia 2 Tahun
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinisial NT (47) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun.

Akibat penganiayaan itu, bocah malang berinisial CH mengalami memar hingga kaki patah.

Kasat Reskrim Polres Memawah, AKP Muhammad Resky Rizal membenarkan adanya laporan terkait kekerasan terhadap anak.

Ia mengatakan, laporan tersebut diterima pihaknya pada Sabtu (12/9/2020) dan langsung mengamankan pelaku.

"Jadi kemarin tanggal 12 September kami mendapat laporan seorang ibu menganiaya anaknya (CH)."

"Bapaknya (H) melihat sudah tidak tega kemudian melaporkan, dan kita langsung mengamankan ibunya tersebut," jelas Rizal sebagaimana dilansir TribunPontianak.co.id.

Terjadi berulang kali

Berita Rekomendasi

Dari hasil interogasi, diperoleh informasi, bahwa penganiayaan itu terjadi tidak hanya satu kali.

"Setelah kita amankan kita interogasi, awalnya kita mengira ini kejadian pertama dan hanya satu kali."

"Ternyata setelah didalami sudah berkali-kali, tapi ini bukan pemukulan sayang, mukulnya seperti mukul maling," terangnya.

Baca: Anak Aniaya Ibu hingga Hampir Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Seorang Ibu Aniaya Anak Usia 4 Tahun hingga Kakinya Patah, Korban Dipukul Pakai Piring & Sendok

Menurut Rizal, perbuatan NT menganiaya korban, terakhir diketahui pada Sabtu (12/9/2020).

Saat itu, pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ayah korban Herryanto melihat NT menyuapi korban makan sambil memukulinya menggunakan sendok.

"Ayah korban berusaha menghentikan dan menasehati NT, namun dia tidak peduli bahkan memukul kepala korban menggunakan piring seng ke bagian kepala," ujar Rizal seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, NT sudah kerapkali menganiaya korban.

Bahkan, pada 9 Agustus 2020, korban mengalami patah kaki sebelah kiri.

"Selama ini diketahui NT memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban dan kemarin korban sampai mengalami patah kaki sebelah kiri," terang Rizal.

Kondisi memprihatinkan

Mengutip Kompas.com, kondisi bocah berusia empat tahun yang dianiaya ibu kandungnya hingga memar dan patah tulang sangat memprihatinkan.

Setelah sempat dirawat di rumah sakit, kini sudah diambil oleh pihak keluarga karena diduga tidak ada biaya.

"Informasinya sudah dibawa bapaknya ke rumah, kasihan betul. Enggak tega melihatnya, kecil begitu sudah mengalami hal demikian," jelas Rizal.

ilustrasi penganiayaan anak
ilustrasi penganiayaan anak (Tribun Batam/Istimewa)

Rizal mengatakan, bocah malang itu seharusnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

"Kaki kiri korban kalau bergeser dikit langsung nangis, karena tulangnya patah tidak rata."

"Kepalanya juga harus CT Scan, kemungkinan ada memar di dalam," ungkap Rizal.

Sang ayah sebut anaknya dianiaya sejak usia 2 tahun

Herryanto, ayah korban mengatakan, bahwa anaknya sudah mendapat perlakuan kurang baik sejak masih berusia dua tahun.

"Dari pernikahan saya dengan dia lahirlah seorang anak laki-laki kami pada 14 Juli 2016."

"Namun, seiring perjalanan waktu, NT mulai menunjukkan perangai aneh. Sejak usia beranjak 2 tahun, CH sering disiksa NT," kata Herryanto seperti dikutip dari TribunMempawah.com.

Baca: Ayah & Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Pelaku Kubur Jasad Korban di TPU untuk Hilangkan Jejak

Herryanto mengaku, tak bisa memantau seluruh rangkaian kejadian penyiksaan terhadap anaknya itu lantaran ia bekerja di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Namun, pada Jumat (11/9/2020), Herryanto mendapatkan informasi bahwa istrinya kembali menyiksa anaknya.

"Tanpa alasan yang jelas, kaki anak kami diinjak hingga patah, kepala diayunkan ke dinding menimbulkan memar dan benjol," jelasnya.

Kejadian tersebut sempat dilaporkan warga setempat ke polisi, namun berakhir damai.

Herryanto pun tak berniat memperpanjang lagi karena mengira masalahnya sudah selesai.

Namun, pada Sabtu, NT justru kembali menganiaya anaknya dengan menggunakan sendok.

Bahkan, saat itu NT juga mengejar Herryanto dengan membawa sebilah parang.

Baca: Kesal Tak Diberi Uang, Pemuda di Maluku Tengah Tega Aniaya Ibunya hingga Nyaris Tewas

Baca: Wanita di Mempawah Aniaya Anak Hingga Patah Kaki, Ditangkap Usai Dilaporkan Ayah Korban

Sempat terjadi pertengkaran antara keduanya dan diakuinya juga istrinya tersebut sempat memukul dan mencakar tubuh Herryanto sampai luka.

Masih tak puas memukuli suami, NT yang marah mengeluarkan pakaian Herryanto dari lemari dan membakarnya menggunakan kompor gas.

"Saya yang takut terjadi kebakaran lalu mencabut selang gas dan membuang pakaian yang terbakar ke lantai."

"Saat itulah, istri saya makin mengamuk, saya akhirnya lari dan minta dibonceng tetangga untuk melapor ke polisi," paparnya.

Saat ini, NT telah diamankan pihak kepolisian beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka.

Tersangka NT juga dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melakukan perbuatan serupa," terang Rizal.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Tri Juliansyah, Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas