Kronologi Angkot Tabrak Polisi hingga Terseret 5 Meter dan Bergelantungan di Kaca Depan
Sementara, kata AKP Hasan, Bripka Panal Simarmata selanjutnya meminta salah seorang Supir untuk maju.
Editor: Hasanudin Aco

Namun, sopir angkutan umum tersebut justru merasa ditantang.
"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang 'apa kau? mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.
Lanjutnya, ketika diingatkan, sopir pun ngotot melajukan kendaraannya dan menabrak Bripka Panal, yang dengan cekatan menggantung di body depan mobil.
Hasan mengatakan tidak terjadi luka-luka pada tubuh petugas.
Angkot ditilang, sopir minta maaf
Dijelaskannya, kasus ini pun sudah ditindak oleh Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan menilang angkot lantaran melawan petugas.
Adapun sidangnya akan berlangsung pada Jumat 10 Oktober 2020 mendatang.
Hasan juga menjelaskan sopir bermarga Aritonang dan pemilik angkutan umum serta Kordinator Angkutan KPB sudah meminta maaf dengan mendatangi Polres Pematangsiantar, Selasa pagi tadi.
"Mereka datang, bermohon, memohon maaf dan mengakui kesalahannya. Namun untuk penindakan tetap kita lakukan," pungkasnya.