Pencuri di Banyuasin Hanya Kenakan Celana Dalam Saat Ditangkap Warga
Tersangka mengaku belajar ilmu menghilang dan membuat orang tidur ketika beraksi, dari seorang guru yang berada di wilayah Betung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel M Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Baru belajar ilmu menghilang dan membuat orang tidur saat beraksi untuk mencuri, Arta Wirianda (26) warga Perumahan Bumi Mas Indah Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin mencoba ilmu yang baru dipelajarinya.
Namun ternyata, ilmu yang baru dipelajarinya baik itu menghilang dan membuat orang tertidur untuk mencuri gagal.
Korban terbangun dari tidur dan melihat tersangka yang sudah ada di dalam rumah.
korban berteriak sehingga membuat kaget tersangka.
Tahu dirinya dilihat korban, tersangka langsung kabur ke dapur rumah dan mengambil pisau.
"Sebelum mencuri, aku ikut ritual dengan mandi kembang tiga warna. Pesan guru aku, kalau mau beraksi harus melepas baju dan celana. Hanya mengenakan celana dalam saja," ujar tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (15/9/2020).
Baca: Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Rumah Kosong Banyuasin, Kondisinya Sudah Membusuk
Tersangka yang beraksi di Perumahan Bumi Mas Blok M 2 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, mengancam korban agar tidak berteriak.
Namun, karena korban berteriak membuat tersangka ketakutan dan melemparkan pisau ke arah korban.
Tersangka berupaya kabur, mengetahui dirinya sudah terlihat korban.
Ia berupaya kabur, namun warga yang mendengar langsung mengepung tersangka.
Di sisi lain, ada warga yang menghubungi polisi.
"Baru kali ini mencuri. Karena untuk mencoba ilmu yang baru aku pelajari. Ternyata korban masih terbangun dan melihat aku," ujar tersangka.
Tersangka mengaku belajar ilmu menghilang dan membuat orang tidur ketika beraksi, dari seorang guru yang berada di wilayah Betung.
Baca: Covid-19 di Kabupaten Bogor, Klaster Keluarga Tertinggi di Cibinong dan Bojonggede
Tarif belajar ilmu tersebut Rp 500 ribu dan baru dibayarnya Rp 300 ribu kepada sang guru.
Ia belajar dengan sang guru selama sebulan dan ia berinisiatif untuk mencoba ilmu yang dibayarnya.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Ipda Nugroho Panji menuturkan, tersangka diamankan setelah melakukan aksinya di rumah korban dengan menggunakan ilmu gaib yang telah dipelajarinya.
"Tersangka ini dipergoki korban, ada warga yang langsung menghubungi kami. Ketika itulah, kami datang ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Tersangka, mengakui bila dia menggunakan ilmu gaib untuk beraksi," ujar Masnoni.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mandi Kembang dan Hanya Pakai Celana Dalam, Pencuri Ini Yakin Menghilang, Ternyata Ini yang Terjadi