Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pengantar Galon Ditikam Pelanggan hingga Tewas, Pelaku Ngaku Wartawan saat Hendak Ditangkap

Seorang pengantar air galon ditikam hingga tewas oleh pelanggan. Saat hendak ditangkap, pelaku ternyata mengaku sebagai wartawan.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pengantar Galon Ditikam Pelanggan hingga Tewas, Pelaku Ngaku Wartawan saat Hendak Ditangkap
kolase TribunMakasar.com dan Kompas.com
Pengakuan Sul Usai Tikam Tukang Galon hingga Tewas, Istri Korban Lari Dengar Marcel Tergeletak di Jalan 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pengantar air galon ditikam hingga tewas oleh pelanggan.

Saat hendak ditangkap, pelaku ternyata mengaku sebagai wartawan.

Kasat Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, saat hendak ditangkap, SB (43), pelaku yang menikam pengantar air galon hingga tewas di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (14/9/2020), mengaku sebagai wartawan.

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," kata Ramli.

Kata Ramli, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku sempat menghubungi korban selama empat hari. Namun, ia tak kunjung datang. 

Kemarahan pelaku memuncak saat melihat korban mengantarkan galon di sekitar rumahnya.

SB kemudian menikam korban dengan menggunakan sebilah badik satu kali di bagian jantung.

Berita Rekomendasi

Penusukan itu terjadi secara tiba-tiba saat korban medatangi rumah SB.

"Jadi antara pelaku dan korban memang sudah ada dendam ya. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah 4 hari ditelepon-telepon namun (korban) tidak datang," kata Ramli saat diwawancara wartawan, Senin sore.

Baca: Emosi karena Sering Disebut Belum Menikah, Kakek 63 Tahun Tikam Seorang Pedagang hingga Tewas

Baca: Pria di Pekalongan Tusuk Warga Pakai Pisau, Pak RT yang Melerai Malah Kena Imbas, Tangan Luka

Kata Ramli, usai ditikam, korban sempat berlari untuk menghidari perlakuan pelaku.

Namun, di tengah jalan, korban tumbang dan meninggal dunia. Selain mengamankan SB, polisi juga berhasil mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, kepada polisi, SB mengaku nekat menikam korban karena kesal selama empat hari ia tidak datang mengantarkan galonnya.

Padahal, sebelumnya korban sempat datang mengambil galon miliknya.

Karena kotor, SB pun mengembalikan galon yang telah diantar korban.

"Emosi ku rasa, karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik.

(Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Ditangkap, Pelaku Penikam Pengantar Air Galon Ngaku Wartawan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas