Syekh Ali Jaber Sayangkan Beda Pernyataan Polisi soal Pelaku: Betul-betul Anak Itu Sudah Terlatih
Syekh Ali Jaber merasa kurang nyaman saat pihak kepolisian menurutnya terlalu cepat memaparkan kesimpulan sementara penyelidikan kasus penusukkan.
Editor: Atri Wahyu Mukti

TRIBUNNEWS.COM - Alfin Andrian (24) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukkan pendakwah Syekh Ali Jaber di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, (13/9/2020) sore.
Pihak keluarga tersangka mengaku bahwa Alfin melakukan tindakan kriminal tersebut karena mengalami gangguan jiwa
Di sisi lain, Syekh Ali Jaber sendiri sempat merasa kurang nyaman atas penjelasan pihak kepolisian yang ia anggap berbeda.

Dikutip dari acara KOMPAS PETANG, Senin (14/9/2020), seusai penyerangan terjadi, Syekh Ali Jaber menceritakan bahwa dirinya sempat dijenguk langsung oleh Kapolda Lampung.
"Saya langsung didatangi Pak Kapolda Lampung ke hotel, juga ada kapolres, kapolsek, bahkan dari aparat TNI, semua datang," kata dia.
Pada pertemuan tersebut, Syekh Ali Jaber menceritakan bahwa pihak kepolisian menegaskan tidak begitu saja percaya akan klaim keluarga tersangka soal pelaku alami gangguan jiwa.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Kapolda (Lampung), awal ketika kita berbicara ngobrol bersama di lobi, Beliau menyampaikan, 'Kami sudah bertemu dengan pelaku dan kemungkinan ada sedikit gangguan jiwa'," papar Syekh Ali Jaber.
Namun dirinya merasa aneh ketika ia merasa pihak kepolisian memberikan penjelasan yang menurutnya terlalu cepat memaparkan kesimpulan hasil penyelidikan sementara.
Ia menyoroti pernyataan pihak kepolisian yang disampaikan lewat acara APA KABAR INDONESIA PAGI tvONe, Senin (14/9/2020).
Pada acara tersebut, pihak kepolisian sempat memberikan pemaparan soal hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka bahwa Alfin mengakui mengalami halusinasi.