Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wali Kota Ambon Tegaskan Warga Terjaring Operasi Yustisi Dihukum Lewat Mekanisme Pengadilan

Pengendara yang terjaring dalam Operasi Yustisi akan dikenakan sanksi sosial atau denda melalui mekanisme pengadilan

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wali Kota Ambon Tegaskan Warga Terjaring Operasi Yustisi Dihukum Lewat Mekanisme Pengadilan
Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dan rombongan meninjau pos berbatasan pada hari pertama PSBB Ambon, Senin (22/6/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM - Pengendara yang terjaring dalam Operasi Yustisi akan dikenakan sanksi sosial atau denda melalui mekanisme pengadilan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy saat melaksanakan operasi tersebut bersama petugas gabungan dari TNI-Polri di kawasan Tugu Trikora, Ambon, Selasa (15/9/2020).

Dia mengatakan, Pemerintah Kota secara sinergi menjalankan operasi yustisi ini sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Presiden RI.

Hal ini bagian dari keseriusan dan upaya Pemkot menekan laju angka penyebaran covid-19 di Kota Ambon.

Kata dia, operasi ini telah dilaksanakan sejak kemarin, Senin (14/09/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA===>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas