Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa PSHT Bubar Setelah Polisi Letuskan Tembakan Peringatan, 6 Orang Diamankan

Mereka datang dari berbagai daerah dan diminta untuk ke luar dari Solo. Deny membenarkan pihaknya mengamankan 6 orang dari lokasi tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa PSHT Bubar Setelah Polisi Letuskan Tembakan Peringatan, 6 Orang Diamankan
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Polisi mengamankan sejumlah orang dari berkumpulnya massa PSHT di Plaza Manahan, Selasa (15/9/2020) malam. 

"Ada 5-6 orang diamankan," terang Deny.

Informasi TribunSolo.com, massa yang datang di Manahan berkaitan dengan insiden pembacokan yang menimpa pesilat PSHT di Kartasura.

Polisi menghalau gerombolan massa yang berkumpul di Plaza Manahan, Kota Solo, Selasa (15/9/2020) malam.
Polisi menghalau gerombolan massa yang berkumpul di Plaza Manahan, Kota Solo, Selasa (15/9/2020) malam. (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Dua Peristiwa Pembacokan

Kabar insiden penganiayaan terhadap pesilat PSHT di Kartasura, beredar di media sosial sejak Selasa (15/9/2020).

Disebutkan, pesilat PSHT dibacok oleh sekelompok orang tak dikenal, Selasa (15/9/2020) dini hari.

Sekretaris PSHT Jawa Tengah, Danar Sutopo, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Sutopo, penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab sekira pukul 02.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Sutopo mengatakan penyerang terhadap anggota tersebut diduga menggunakan senjata tajam.

"Pada Selasa dini hari kisaran pukul 02.00 WIB, itu ada korban dari PSHT atas penganiayaan dengan senjata tajam. Anggota kami luka-luka," terang Sutopo kepada TribunSolo.com.

Baca: Ratusan Anggota PSHT Dipaksa Putar Balik Saat Hadiri Acara di Kota Solo

"Terjadi di dua daerah, di Mojosongo dan Makam haji," tambahnya.

Sutopo menegaskan pihaknya akan menyerahkan proses seutuhnya kepada penegak hukum.

"Kita serahkan kepada aparat hukum untuk melakukan tindakan - tindakan tegas, terukur, nyata, dan adil," tegasnya.

Sutopo juga meminta para anggota untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

"Anggota untuk tetap stay. Persoalan hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita pantau dan kawal sampai proses tuntas," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas