PSK di Yogya Tewas Usai Layani 6 Pelanggan, Suaminya Mengaku Sudah Melarang
Menurut pengakuan suami DP kepada polisi, dirinya telah melarang istrinya bekerja sebagai PSK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polisi terus mendalami kasus kematian seorang pekerja seks komersial ( PSK) berinisial DP warga Solo, Jawa Tengah, di sebuah hotel di Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY), Minggu (13/9/2020).
Menurut pengakuan suami DP kepada polisi, dirinya telah melarang istrinya bekerja sebagai PSK.
"Sebenarnya suami ini tidak mengijinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui wartawan, Selasa (15/9/2020).
Baca: Fakta Baru PSK Tewas Usai Bercinta dengan 6 Pria Dalam Sehari: Terakhir Minta Nambah
Seperti diberitakan sebelumnya, saat kejadian itu suami DP ternyata sedang berada di kamar berbeda di hotel tersebut.
Dirinya pun turut meringkus pria yang menjadi pelanggan istrinya tersebut.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, DP diduga telah melayani 6 pelanggan di hari naas itu.
Pria terakhir yang berada di kamar bersama DP adalah AP, warga Purworejo, Jawa Tengah.
AP telah ditetapkan menjadi tersangka atas dasar kelalaian dan diduga mencuri dua telepon genggam milik korban.
Baca juga: PSK yang Tewas Saat Layani Tamu Terima 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami
Selain AP, polisi juga menetapkan suami DP sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.
Seperti diketahui, AP diduga tak menolong korban saat kejang-kejang dan hanya menutupi wajah korban agar suaranya tidak terdengar dari luar.
"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.
Tak ada tanda-tanda kekerasan
Sementara itu, dari hasil otopsi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Polisi juga tidak menemukan bukti korban memiliki riwayat penyakit serius.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.