Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Gunting Bendera Merah Putih Hingga Videonya Viral, Tiga Perempuan Jadi Tersangka

Tiga perempuan di Kabupaten Sumedang sebagai tersangka kasus perusakan bendera merah putih dengan cara digunting hingga videonya viral di media sosial

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Gunting Bendera Merah Putih Hingga Videonya Viral, Tiga Perempuan Jadi Tersangka
https://www.instagram.com/indonesian_military45/
Video Wanita Diduga Gunting-gunting Bendera Merah Putih, Jangan Main-main! Ini Ancaman Hukumannya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang menetapkan tiga perempuan di Kabupaten Sumedang sebagai tersangka kasus perusakan bendera merah putih dengan cara digunting hingga videonya viral di media sosial.

Mereka adalah PN (50) pelaku utama yang menggunting bendera, AI (50) pemegang bendera saat digunting, dan DYH (30) pelaku yang merekam aksi perusakan bendera tersebut.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan penetapan tersangka terhadap tiga perempuan yang merusak bendera itu.

Saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Sumedang.

"Sudah (tiga orang perusak bendera) kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yanto kepada Tribun Jabar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020).

Dalam penetapan tersangka ini, polisi menerapkan pasal 66 Jo pasal 24 huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

Berita Rekomendasi

"Pelaku dijerat dengan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 56 KUHP dengan ancaman hukumuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," katanya.

Baca: Polisi Sebut Emak-emak yang Gunting Bendera Merah Putih Tak Punya Motif Kebencian, Ini Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, dalam video Tiktok berdurasi 35 detik terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.

Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.

Ingin Bikin Jera Anak

Polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pengguntingan bendera merah putih di Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2020).

Ketiganya yakni P terduga pengguntingan serta A dan DY terduga penyebar video di media sosial TikTok yang membuat peristiwa tersebut viral.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, ketiganya masih memenjalani pemeriksaan.

Baca: Gunting Bendera Merah Putih, P Mengaku Ingin Memberi Efek Jera pada Anaknya, Penyandang Disabilitas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas