Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Diduga Berzina di Dalam Mobil, Sepasang Oknum ASN di Kisaran Dituntut Hukuman 8 dan 6 Bulan Penjara

Usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Berzina di Dalam Mobil, Sepasang Oknum ASN di Kisaran Dituntut Hukuman 8 dan 6 Bulan Penjara
istimewa
Kabar Terbaru soal kasus dua sejoli oknum PNS/ASN yang pingsan di dalam mobil di Kisaran, Kabupaten Asahan 

Diagnosa dokter sementara, diduga mereka pingsan karena keracunan

Terungkap, keduanya adalah PNS di Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Yakni Z (37) adalah warga Kecamatan Air Joman, Asahan, sedangkan H (39) merupakan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Pasangan selingkuh tersebut ditemukan di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca: Polisi Gadungan Tipu Seorang ASN Polda DIY, Korban Transfer Rp 300 Juta & Dijanjikan Akan Dinikahi

Saat ditemukan warga, keduanya dalam keadaan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam dengan pelat nomor BK 1746 BC.

Penemuan pasangan selingkuh yang pingsan ini dilaporkan warga kepada polisi, yang kemudian datang untuk melakukan evakuasi terhadap pasangan tersebut.

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Berita Rekomendasi

Kondisi Mulut Berbusa

Keduanya tampak dalam kondisi tidak sadar saat ditemukan di dalam mobil.

Pria tersebut dalam kondisi lehernya miring ke kanan.

Baca: Empat Remaja Diamankan Warga Karena Tepergok Mesum di Ciracas, Videonya Viral di Media Sosial

Kemudian mulutnya tampak mengeluarkan busa.

Sementara itu, di sebelahnya terdapat seorang perempuan dalam kondisi pakaiannya tersingkap.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan informasi adanya penemuan pasangan selingkuh di dalam mobil.

Nugroho mengatakan, pasangan tersebut ditemukan dalam kondisi pingsan dengan mulut mengeluarkan busa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas