Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Biaya Nikah, Seorang ASN Nekat Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel Milik Anak Kos

Ia dibekuk lantaran telah mencuri uang Rp 10 juta dan ponsel milik Imam Fauzi, di indekos korban yang beralamat di Lempe Kelurahan Pau, 22 Juli 2020.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Butuh Biaya Nikah, Seorang ASN Nekat Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel Milik Anak Kos
Net
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial ASN (24) asal Kampung Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, nekat mencuri uang di indekos, Rabu (15/9/2020).

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono menuturkan, ASN dibekuk di kediamannya, Rabu (15/9/2020).

Ia dibekuk lantaran telah mencuri uang Rp 10 juta dan ponsel milik Imam Fauzi, di indekos korban yang beralamat di Lempe Kelurahan Pau, 22 Juli 2020 lalu.

Kemudian, pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang dan ponsel Samsung berwarna putih.

Ilustrasi pencurian iPhone
Ilustrasi pencurian (Net)

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mencuri uang untuk biaya nikah," kata Bagus kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

 

Bagus mengatakan, pelaku sebenarnya tidak punya kebiasaan mencuri. Ia baru sekali mencuri untuk membiayai pernikahan.

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas