Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap! Laeli 2 Kali Kirim Jasad HRD yang Dimutilasi: Potongan Tubuh Dibawa Pakai Koper & Ransel

Belakangan terungkap, jika mayat HRD Rinaldi sempat disimpan selama berhari-hari di dalam kamar mandi.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Terungkap! Laeli 2 Kali Kirim Jasad HRD yang Dimutilasi: Potongan Tubuh Dibawa Pakai Koper & Ransel
Budi Sam Law/Wartakota
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, oleh pasangan kumpul kebo, Fajri (26) dan Laeli (26) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang HRD bernama Rinaldi Harley Wisamu rupanya sudah merencanakan secara rapi niat jahatnya.

Hal itu dilakukan kedua tersangka Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik (LAS) untuk menutupi aksi jahatnya.

Seperti diektahui, mayat Rinaldi mayat itu ditemukan dalam keadaan sudah terpotong-potong Rabu (16/9/2020) lalu.

Polisi pun sudah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan HRD Rinaldi.

Jenazah Rinaldi dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.

 Pasangan Kumpul Kebo Pelaku Mutilasi Naik Genteng Tetangga saat Akan Ditangkap: Masih Pakai Handuk

 Deretan Fakta Pembunuhan HRD di Apartemen: Tubuhnya Dipotong 11, Dibunuh Saat Berhubungan Badan

Belakangan terungkap, jika mayat HRD Rinaldi sempat disimpan selama berhari-hari di dalam kamar mandi.

BERITA REKOMENDASI

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin mengatakan, dua orang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi saat ini terancam hukuman mati.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365. Dimana ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling tidak 20 tahun penjara," kata AKBP Jean Kelvin, Jumat (18/9/2020).

Lebih lanjut dia menerangkan, jika jasad korban sempat disimpan selama berhari-hari sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas