Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Tilang ABG Pontianak Jadi Korban Pencabulan Polisi, Begini Kronologinya

Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berawal dari Tilang ABG Pontianak Jadi Korban Pencabulan Polisi, Begini Kronologinya
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di hotel.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal menjelaskan, kasus berawal saat korban dan temannya ditilang oleh seorang oknum polisi.

Dua orang wanita tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020) kemarin.

Korban yang masih ABG dan temannya itu lantas dibawa ke pos polisi ( Pospol ) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.

Namun, tak berselang beberapa lama, korban kemudian dibawa oleh seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.

Baca: Seorang Pria Bakar Kamar Hotel Gara-gara Mantan Istri Tolak Diajak Rujuk, Anak Nyaris jadi Korban

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jeleas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

Berita Rekomendasi

Komarudin mengatakan, oknum anggota yang diduga cabuli gadis bawah umur saat ini sudah diamankan di Polresta Pontianak.

Anggota tersebut, menurutnya masih diperiksa terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.

Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Baca: Kasus Pencabulan Bocah Terungkap Setelah Sang Kakak Lihat Video di Ponsel yang Dipinjam Korban

Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas