Begal Bermodus Lempar Sambal Sasar Tukang Ojek di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 17 Kali Beraksi
Pelaku begal ditangkap aparat kepolisian di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku begal ditangkap aparat kepolisian di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21) tersebut ditangkap 3 September 2020.
Dalam melakukan aksinya pelaku melemparkan sambal ke muka korban lalu menggasak sepeda motornya.
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai ojek online mengantarkan pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat secara offline atau tanpa memesan via aplikasi online.
Baca: Rampok hingga Gores Dada Korban Pakai Pisau, Begal Ini Malah Kecelakaan hingga Dijemput Polisi di RS
Namun setibanya di lokasi yang dituju, korban dipukuli tersangka dan dilempar sambal ke mukanya.
Korban yang kepedihan jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku.
"Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).
Tak sampai situ, pelaku kemudian membawa kendaraan korban.
Baca: Mobil Taksi Online Korban Begal di Palembang Ditemukan, Separuh Mobil Dicat Hitam Pakai Pylox
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penelusuran.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.
Pelaku pun diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.
Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dibelinya dari Wawan.
Tak lama Wawan pun berhasil dicokok.
Baca: Sibuk Hitung Duit Saat Beraksi di Warung Kopi, Begal Bercelurit Ditangkap Setelah Korbannya Melawan
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian bermotor, baik di wilayah hukum Polres Cimahi maupun di daerah lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.