Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Bermodus Lempar Sambal Sasar Tukang Ojek di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 17 Kali Beraksi

Pelaku begal ditangkap aparat kepolisian di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Begal Bermodus Lempar Sambal Sasar Tukang Ojek di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 17 Kali Beraksi
tribun jabar
Ilustrasi begal 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku begal ditangkap aparat kepolisian di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21) tersebut ditangkap 3 September 2020.

Dalam melakukan aksinya pelaku melemparkan sambal ke muka korban lalu menggasak sepeda motornya.

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai ojek online mengantarkan pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat secara offline atau tanpa memesan via aplikasi online.

Baca: Rampok hingga Gores Dada Korban Pakai Pisau, Begal Ini Malah Kecelakaan hingga Dijemput Polisi di RS

Namun setibanya di lokasi yang dituju, korban dipukuli tersangka dan dilempar sambal ke mukanya.

Korban yang kepedihan jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku.

"Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).

Berita Rekomendasi

Tak sampai situ, pelaku kemudian membawa kendaraan korban.

Baca: Mobil Taksi Online Korban Begal di Palembang Ditemukan, Separuh Mobil Dicat Hitam Pakai Pylox

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penelusuran.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.

Pelaku pun diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.

Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dibelinya dari Wawan.

Tak lama Wawan pun berhasil dicokok.

Baca: Sibuk Hitung Duit Saat Beraksi di Warung Kopi, Begal Bercelurit Ditangkap Setelah Korbannya Melawan

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian bermotor, baik di wilayah hukum Polres Cimahi maupun di daerah lainnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas