Begal Bermodus Lempar Sambal ke Wajah, Pelaku Sudah 17 Kali Lakukan Aksinya dengan Sasar Tukang Ojek
Polisi telah menangkap pelaku begal bermodus lempar sambal ke wajah korban. Pelaku telah 17 kali beraksi dengan menyasar tukang ojek.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penelusuran.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.
Pelaku juga diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya yang bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.
Baca: Rombongan Begal Sadis Resahkan Warga Palopo, Aniaya Siapa Saja yang Ditemui di Jalan
Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dari Wawan.
Tak lama kemudian, Wawan pun berhasil dicokok.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Begal di Batununggal Indah, Pelaku Todongkan Pisau
Sementara itu, kasus kejahatan jalanan pencurian motor juga terjadi di Jalan Batununggal Indah, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Pelaku bernama M Ridwan Sidik (20) telah ditangkap polisi setelah membegal dan mengalami kecelakaan pada Sabtu (12/9/2020) lalu.
Diberitakan TribunJabar.id, saat kejadian, Ridwan yang berkendara bersama temannya, Akbar, menghampiri korban yang merupakan sepasang kekasih.
Pelaku kemudian menodongkan pisaunya.
“Saat itu dia menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 340.000 dan ponsel."
"Pelaku juga menodongkan pisau sambil meminta kunci motor,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih, Senin (21/9/2020).
Baca: Sudah 3 Kali Jadi Korban Begal Payudara, Wanita Pegawai Bank di Tuban Semakin Resah Keluar Rumah
Akibatnya, korban terkena goresan benda tajam sehingga luka di bagian dada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.