Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Detik-detik Pembunuhan Asiong, Berawal Dari Utang Hingga Mayatnya Dibuang ke Jurang di Karo

Kepolisian akhirnya mengungkap kasus tewasnya Jefri Wijaya alias Asiong, warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Pembunuhan Asiong, Berawal Dari Utang Hingga Mayatnya Dibuang ke Jurang di Karo
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus tewasnya Jefri Wijaya alias Asiong, warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020).

Setelah temuan mayat tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Akhirnya terkuak bahwa Jefri Wijaya merupakan korban pembunuhan berencana.

Baca: Asiong Tewas Karena Judi Online yang Dilakukan Orang Lain, Oknum TNI Diduga Terlibat

Polisi pun berhasil mengungkap motif dari kasus yang sebelumnya menjadi misteri ini.

Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.

Pria yang sehari-hari berbisnis jual beli mobil ini, kemudian diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Jasadnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku.

Ada warga sipil dan ada pula keterlibatan oknum aparat yang bertugas di Denpom I/5 Medan.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).

Baca: Update Pembunuhan Asiong, Polda Sumut Tangkap Sejumlah Orang Diduga Pelaku

Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Taryono menjelaskan kronologi awal kejadian pembunuhan sadis tersebut.

Ia memaparkan identitas para pelaku yakni, Edi Swanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus dan Arif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas