Aksi Pemuda 20 Tahun di Sragen Rudapaksa 3 Gadis Remaja di Kuburan Saat Siang Hari
Idr (20) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap tiga wanita di bawah umur di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Idr (20) ditangkap aparat kepolisian karena melakukan tindak asusila terhadap tiga wanita di bawah umur di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di makam atau kuburan cina pada siang hari.
Pelaku menggunakan modus akan memviralkan foto korban yang tidak senonoh kepada publik.
Setelahnya korban diajak bertemu di lokasi tersebut dan dilakukan tindak asusila tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membeberkan kronologi aksi bejat pelaku.
Peristiwa terjadi Senin (14/9/2020).
Baca: Pria Sragen Hilang Diduga Lompat ke Sungai Bengawan Solo
Tersangka saat itu mengajak korban untuk bertemu di kuburan cina Tangen dengan alasan akan menyebarkan foto korban yang tidak pantas,.
Mendapat ancaman tersebut, korban akhirnya datang ke kuburan cina itu.
"Berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak, pelaku memaksa dan akhirnya melakukan perbuatan cabul dan terjadilah hubungan suami-isteri," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020).
Pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam korban jika tidak mau melayani kemauan pelaku akan dibunuh.
Raphael menyampaikan pelaku sempat mencekik korban hingga korban akhirnya pasrah.
Selang beberapa hari, pada (21/9/2020) pelaku dilaporkan kakak korban yang berinisial HA (15) asal Kecamatan Tanon.
Baca: Wanita Lansia di Sragen Ditabrak dan Dianiaya Orang Tak Dikenal Ketika Hendak Salat Subuh di Masjid
Hasil pengembangan, pelaku mengaku telah mencabuli tiga perempuan di bawah umur.
"Hasil pengembangan yang dilakukan masih ada korban yang lain, pencabulan dilakukan ditempat yang sama mereka di bawah umur. Satu korban kemungkinan bukan dari wilayah Sragen," kata Kapolres.