Menyamar Jadi Peserta SKB CPNS, ASN di Asahan Nekat Jadi Joki untuk Saudara Sepupunya Sendiri
Badan Kepegawaian Negara Kanreg Medan Gagalkan Praktik Perjokian SKB CPNS 2019
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019 masih bergulir.
Secara umum, pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT BKN berjalan dengan baik dan lancar, baik di titik lokasi (Tilok) Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN maupun di titik lokasi CAT Mandiri dan cost sharing.
Pemerintah telah mengupayakan agar seleksi berjalan secara transparan, jujur, objektif, dan jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya.
Namun masih ada saja oknum tidak bertanggungjawab mencoba melakukan praktik kecurangan.
Sebut saja EW (37) seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekat menjadi joki.
Baca: Quality Spending Jadi Kunci BKN Raih WTP Sebelas Tahun Berturut-turut
Baca: Simak! BKN Terbitkan Perubahan Ketentuan Sistem Kerja Pegawai untuk Tekan Risiko Penularan Corona
Baca: Tenang, BKN Pastikan Tak Ada Manipulasi Angka atau Intervensi dalam Penentuan Kelulusan Seleksi CPNS
EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
VS disebut EW sebagai saudara sepupu.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menceritakan kronologi dari kejadian tersebut.
Paryono melaporkan, pada Rabu (23/09/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal.
Ketika itu EW berpakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya.
Saat melakukan pemeriksaan, panitia menemukan gelagat yang mencurigakan di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin.
"Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut."
"Benar saja, awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya."
"Setelah diperiksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut," urai Paryono dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis (24/9/2020).
Baca: Pandemi Covid-19, Peserta CPNS 2019 di BKN Tak Akan Jalani Psikotes SKB, Ini Penjelasannya
Baca: Bobot CAT BKN SKB CPNS Formasi 2019 Terbaru, Ada Perubahan & Lebih Sederhana dari Sebelumnya
Baca: Pedoman SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.