Surat Nikah dan Surat Cerai Ir Soekarno-Inggit Garnasih Dijual, Kolektor: Buka Harga Rp 25 Miliar
Surat nikah dan surat perjanjian cerai milik presiden pertama RI Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih kabarnya akan dijual.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Surat nikah dan surat perjanjian cerai milik presiden pertama RI Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih kabarnya akan dijual.
Kedua surat itu milik keluarga mendiang Inggit Garnasih.
Diketahui, kabar penjualan surat bersejarah itu diunggah akun Instagram @Popstorindo pada Rabu (23/9/2020).
Akun tersebut dikelola oleh Yulius Iskandar yang merupakan kolektor barang antik.
Baca: Penjual Surat Nikah dan Cerai Soekarno Bisa Terancam Pidana 5 Tahun
"Gini, kan, saya ini jual beli barang antik, macam-macam. Kebetulan yang punya menawarkan mau dijualin, kalau barangnya mah enggak saya pegang," ujar Yulius saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).
Dokumen itu terdiri dari dua jenis.
Pertama surat keterangan pernikahan.
Kedua, surat perjanjian yang isinya menerangkan perceraian Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih.
Sejak diposting, ia mengaku banyak dihubungi banyak pihak.
"Para sejarawan kontak saya, sayang katanya kalau dijual, mending disimpan. Saya enggak tahu, tadi saya posting seizin Beliau, tolong cariin pembeli, bagusnya kalau punya akses ke pemerintah seperti badan arsip atau museum," ucap Yulius.
Baca: Viral Surat Nikah dan Perceraian Soekarno Bersama Inggit Garnasih Dijual, Harga Capai Rp 25 Miliar
Dalam percakapan dengan salah satu keluarga Inggit Garnasih, kata dia, soal harga sudah dibuka.
Harga yang ditawarkan fantastis.
"Buka harga Rp 25 miliar. Saya enggak tahu kenapa pengen dijual, tapi mungkin Beliau sebagai pemegang dokumen sejarah, di tengah usia senja juga," ucap Yulius.
Yulius mengaku sebagai pengagum Bung Karno.