Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum ASN di Prabumulih Pesta Sabu Bersama Temannya,

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tertangkap s

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum ASN di Prabumulih Pesta Sabu Bersama Temannya,
Sriwijaya Post
Oknum PNS di UPTD Pasar Prabumulih diamankan karena pesta sabu. Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum PNS UPTD Pasar di Pemkot Prabumulih Tertangkap Pesta Sabu, Kali Ini Digerebek di Rumah Kosong, https://palembang.tribunnews.com/2020/09/25/oknum-pns-uptd-pasar-di-pemkot-prabumulih-tertangkap-pesta-sabu-kali-ini-digerebek-di-rumah-kosong?page=2. Editor: Refly Permana 

Lapek mengakui dirinya merupakan ASN yang bekerja di UPTD Pasar dan tidak pernah pakai sabu dengan teman di kantor.

"Saya diajak makai sabu oleh PD di rumah kosong, karena dia desak ngajak terus jadi saya mau. Barang (sabu-red) dari dia dan bong dari dia, saya memang pemakai sejak setahun lalu, pakai sabu karena enak saja," ungkap bujangan tersebut.

Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi SSos SIK didampingi KBO Ipda Erwin ZR dan Kanit Idik 1 Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi mengungkapkan pelaku diringkus sedang pakai sabu dan masih dalam pengaruh obat terlarang.

"Tersangka diamankan inisial HP dan diamkan barang bukti 1,11 gram sabu, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas kami dan masuk dalam DPO," tegasnya.

Kasat menjelaskan dalam beberapa bulan ini sudah ada tiga oknum ASN Pemkot Prabumulih yang diringkus sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Terkait itu kita akan lakukan koordinasi dengan pemerintah kota Prabumulih agar kedepan melakukan langkah pencegahan bersama seperti sidak, tes urine ASN dan upaya lain," bebernya seraya mengatakan untuk pelaku Lepwk akan dijerat Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum PNS UPTD Pasar di Pemkot Prabumulih Tertangkap Pesta Sabu, Kali Ini Digerebek di Rumah Kosong

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas