Seorang Warga Bone jadi Korban Penganiayaan, Berawal saat Hendak Melerai Keributan Pemuda Antar Desa
Seorang warga Bone menjadi korban penganiayaan sekira 20 orang. Korban menyebut dirinya dianiaya saat hendak melerai keributan pemuda antar desa.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang warga Bone menjadi korban penganiayaan sekira 20 orang.
Korban menyebut dirinya dianiaya saat hendak melerai keributan pemuda antar desa.
Penganiaayan bermula saat korban dilempar oleh seseorang.
Mulyadi, Warga Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kepolisian untuk mengusut kasus penganiayaan yang dialaminya.
Ia telah melaporkan kejadian tersebut sejak Sabtu, (19/9/2020), tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari kepolisian.
"Sudah saya laporkan serta membawa barang bukti berupa pakaian dan visum ke Polres Bone. Namun, belum ada tindaklanjut," katanya Jumat (25/9/2020).
Mulyadi menjadi korban penganiayaan sekira 20 orang di Desa Tempe, Kecamatan Dua Boccoe.
Baca: Seorang IRT Aniaya Imam Masjid, Pelaku Dendam Gara-gara Korban Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain
Baca: Seorang Ajudan Gubernur Maluku Aniaya Petugas Bandara, Hidung Korban Sampai Alami Pendarahan
Ia menuturkan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya berawal saat dirinya singgah karena ada keributan antara pemuda Desa Tempe dan Desa Panyili.
Mulyadi pun meminta agar mereka menyelesaikan masalah ini secara damai. Ketika hendak meninggalkan lokasi, ia dilempar oleh seseorang.
Ia lalu menegur dan menanyakan siapa yang melemparnya. Kemudian satu orang merasa marah ketika ditegur sehingga terjadi perkelahian.
Ketika dia jatuh, teman dari orang yang diajak berkelahi langsung mengelilingi dan memukulnya.
Ia baru berhenti dipukul usai babinsa datang. Akibat kejadian tersebut ia mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
Sementara Kanit Resum Polres Bone, Ipda Fadhly menyatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak masih mengumpulkan bukti-bukti.
Fadhly menjelaskan, seorang saksi ingin diminta keterangannya, akan tetapi yang bersangkutan sedang berada di Makassar. Sementara hasil visum dari rumah sakit belum keluar.
"Kami minta korban untuk menghadirkan saksi-saksi yang ada di TKP. Sebab satu saksi dilaporan berada di Makassar belum bisa diminta keterangan," jelasnya.
Kata dia, kasus pasti diproses. Namun, harus kuat alat bukti sebelum dilakukan upaya paksa kepada teduga pelaku.
"Jadi intinya alat bukti harus kuat dulu sebelum upaya paksa kepada siapa terduga pelaku," tuturnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Mulyadi Minta Kasus Penganiayaan Diusut, Polisi: Kami Masih Kumpulkan Bukti"