Sudah Hampir Sebulan, Polda Bali Kesulitan Ungkap Asal Senpi yang Digunakan Tri Nugraha Bunuh Diri
Polda Bali juga belum mengungkap asal dua senjata api dan ratusan peluru aktif yang ditemukan di rumah Tri Nugraha Jalan Pulau Galang, Padangsambian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hampir sebulan berlalu, namun Polda Bali belum berhasil mengungkap asal senjata api milik mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung dan Denpasar, Tri Nugraha.
Diketahui sebelumnya senjata tersebut digunakan oleh Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet kantor Kejati Bali pada 31 Agustus 2020 lalu.
Polda Bali juga belum mengungkap asal dua senjata api dan ratusan peluru aktif yang ditemukan di rumah Tri Nugraha Jalan Pulau Galang, Padangsambian, Denpasar.
"Kami kesulitan menelusuri itu. Saat ini belum diketahui dari mana asal senjata itu, karena kan itu senjata ilegal, sulit untuk mendeteksinya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).
Sebelumnya, penyidik Polda Bali melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus gratifikasi penerbitan sertifikat tanah dan TPPU Tri Nugraha di Jalan Pulau Galang, Padangsambian, Denpasar Barat.
Hasilnya Polda Bali menemukan dua senjata api dan puluhan peluru aktif serta sejumlah perlengkapan senjata.
"Kami temukan dua senpi, satu senjata kecil merk North America dan satu senjata api laras panjang seri 652178 yang terpajang di dinding," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu (2/9/2020).
Peralatan senjata dan peluru yang ditemukan di rumah Tri Nugraha yakni 1 kotak senjata warna hitam merk Alva 520 380, kemudian 1 buah magazine hitam.
Baca: Tim Pengawas Kejagung Sudah Periksa 20 Orang Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Tri Nugraha
Dua buah sikat pembersih senjata, 1 tas pinggang senjata berisi peluru aktif, 28 butir peluru tajam, 1 selongsong peluru panjang, 5 butir peluru kaliber 22.
Kemudian 40 butur peluru kabiler 45 auto, 3 butir peluru kaliber 9 mili, 20 peluru 9 mili brc, jam tangan, selongsong peluru dan 4 peluru yang masih aktif.
"Kami akan menunggu pemeriksaan secara laboratorium terhadap barang bukti senjata api dan proyektilnya," kata Kombes Dodi Rahmawan.
Selain peralatan senjata itu, penydik Polda Bali juga menemukan sejumlah dokumen senjata atas nama Tri Nugraha di antaranya 1 buku senjata namun tidak ditemukan senjatanya.
"Bukunya ada atas nama Tri Nugraha. Kemudian satu buku senjata warna merah juga atas nama Tri Nugraha, tidak ditemukan senjatanya, satu buku senpi warna hijau, kami cari senjatanya tidak ada," kata Dodi.
Dari semua senjata api yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, Polda Bali memastikan semuanya tidak berizin alias ilegal.