Surat Cerai dan Akta Nikah Inggit Ganarsih Lebih Baik Dikelola Pemerintah
Surat nikah dan akta cerai milik Sukarno dengan Inggit Ganarsih itu merupakan milik pribadi dan pemilikberhak menjual arsip itu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Juni Akbar menyarankan surat nikah dan akta cerai milik Presiden RI pertama Sukarno denganInggit Ganarsih yang disimpan ahli waris, dikelola oleh Pemerintah.
Juni Akbar mengatakan, sebenarnya surat nikah dan akta cerai milik Sukarno dengan Inggit Ganarsih itu merupakan milik pribadi.
Sang pemilik pun, kata dia, berhak menjual arsip tersebut.
Namun, karena arsip itu memiliki nilai sejarah, lebih baik dirawat oleh negara dalam hal ini Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Terkait arsip Inggit Garnasi itu merupakan arsip pribadi, jadi tidak ada kaitan dengan kelembagaan, kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami," ujar Juni, saat dihubungi, Kamis (24/9/202).
Baca: Surat Nikah dan Surat Cerai Ir Soekarno-Inggit Garnasih Dijual, Kolektor: Buka Harga Rp 25 Miliar
Baca: Rekaman CCTV Tak Tunjukkan Jelas Aksi Pelecehan Oknum Petugas Medis di Bandara Soekarno-Hatta
"Tapi memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena asrip Inggit Ganarsi ini arsip yang memliki nilai sejarah," sambungnya.
Sebelumnya, kata dia, ANRI bersama Dinas Perpustakaan dan Arsi Kota Bandung sempat melalukan penelurusan arsipsurat cerai dan akta Soekarno dengan Inggit.
"Sebenarnya surat cerai itu kami sudah punya, tapi itu sebatas duplikasi, aslinya mereka yang simpan (ahli waris)," katanya.
Kalau misalnya keluarga ingin menyimpan arsip itu, kata dia, itu sepenuhnya merupakan hak mereka.
"ANRI diberikan duplikasi atau reproduksinya, ketika diinput oleh Andri ada keterangan file aslinya tersimpan oleh ahli waris," ucapnya.
Sebelumnya, surat nikah dan akta cerai milik Sukarno denganInggit Ganarsih dijual di media sosial.
Dua dokumen pernikahan tersebut diklaim asli dan penyimpannya selama ini adalah cucu dari Inggit.
Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di Instagram.
Sejumlah foto surat nikah dan akta cerai itu diunggah akun tersebut.
Dalam keterangannya, dokumen tersebut ditawarkan oleh seorang pria di Bandung yang belakangan diketahui adalah cucu Inggit Ganarsih.
"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dansurat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikain dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo.
Dalam keterangannya, tidak diberitahukan berapa harga kedua dokumen tersebut.
Calon pembeli hanya diarahkan untuk mengirimkan pesan pribadi (personal message/PM) atau langsung mengecek ke rumah penjual.
"Yang minat serius PM saya aja langsung dan cek barang ke rumahnya. Harga sangat amat mahal super fantastis!!!," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.