Ini yang Dilakukan Pelaku Setelah Curhat LHI sebagai Korban Pelecehan Seksual Viral di Media Sosial
Kasus pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, saat rapid test, viral setelah LHI sebagai korban curhat di media sosial.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, saat rapid test, viral setelah LHI sebagai korban curhat di media sosial.
Kasus itu sudah ditindaklanjuti pihak berwajib. Pelaku berinisial EF juga telah diamankan.
Selama kasusnya jadi sorotan di media sosial, apa yang dilakukan pelaku?
Ternyata EF melarikan diri ke kampung halamannya. EF kemudian ditangkap di indekos daerah Balige, Toga, Sumatera Utara.
Kronologis penangkapan diceritakan oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian di acara Apa kabar Indonesia Malam.
Baca: Kronologi Penangkapan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta
Baca: Sempat Kabur ke Samosir, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Diringkus Saat Bersama Anak dan Istrinya
"Setelah pemeriksaan dari pelapor, saudari L, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka di rumah kosannya,"
"Namun pada tanggal 18 September ketika itu viral, yang bersangkutan berdasarkan keterangan ibu kos sudah meninggalkan rumah kos," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).
Dari informasi yang diterima yang polisi, tersangka sudah melarikan diri ke Sumatera Utara.
![Ilustrasi pelecehan seksual](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual_20180103_142925.jpg)
"Dari informasi tersebut, anggota menyelidiki lebih lanjut dan berangkat ke sana, benar saja, berhasil menangkap pelaku atas nama EF ini di Balige, Sumatera Utara," ucapnya.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa polisi ke Bandara Soekarno-Hatta dan kini sudah berada di Mapolresta Bandara Soetta.
Dijelaskan Adi, tersangka kabur ke Sumatera Utara yang merupakan kampung halamannya.
Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.
Baca: Mamah Muda Jadi Korban Pelecehan Seksual di Tempat Fitnes, Polisi Beberkan Kelakuan Ganjil Pelaku
Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.
"Wanita E ini merupakan istri yang dinikahi secara agama tanpa restu dari keluarga, karena berdasarkan info yang kami dapat E ini dilaporkan hilang atau dibawa kabur oleh tersangka EF ini,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.