Kakek Kencani Wanita 22 Tahun di Hotel hingga Dirazia Satpol PP, Total Ada 17 Pasangan yang Sekamar
Mereka ketanggor Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat merazia di tiga hotel di kawasan Serpong, Jumat (25/9/2020).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kakek-kakek kena razia saat sedang kencan dengan wanita umur 22 tahun.
Mereka ketanggor Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat merazia di tiga hotel di kawasan Serpong, Jumat (25/9/2020).
Total ada sekitar 17 pasangan di luar nikah masing-masing berada dalam satu kamar, termasuk kakek-kakek dan wanita tersebut.
Baca: Fakta Suami Bunuh Istri Muda Lalu Digantung agar Dikira Bunuh Diri, Anak Sempat Bantu Angkat Mayat
"Ada 17 pasangan di luar nikah. Kita temukan ada kakek bersama wanita berusia 22 tahun di dalam kamar. Sudah satu tahun berhubungan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Muksin menjelaskan, razia tersebut juga diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain.
Namun itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia.
"Ada yang mencoba kabur (untuk bersembunyi) ke kamar samping. Ada juga yang bersembunyi di dalam selimut," katanya.
Baca: Pak Guru SD Nekat Bersetubuh dengan Istri TKI di Kelas, Akhirnya Hamil Lalu Digugurkan
Satpol PP juga mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan di luar nikah itu.
"Ada banyak alat kontrasepsi. Jumlahnya tidak tahu pasti tapi ada satu kantong plastik," katanya.
Muksin menjelaskan, sejumlah pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan dan didata di Kantor Satpol PP Tangerang Selatan. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Amankan Kakek dengan Perempuan Berusia 22 Tahun Saat Razia Hotel di Serpong"