Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Konser Dangdut di Tegal yang Tidak Dibubarkan, Kapolsek Kini Dinonaktifkan

Konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Miftah
zoom-in Buntut Konser Dangdut di Tegal yang Tidak Dibubarkan, Kapolsek Kini Dinonaktifkan
Kompas/Tresno Setiadi
Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.

Acara tersebut ramai menjadi pembicaraan warganet, sebab konser yang dihadiri ribuan orang itu digelar di tengah pandemi.

Belakangan diketahui konser yang menimbulkan kerumunan massa itu jelas tidak berizin.

Polisi tidak melakukan pembubaran acara konser tersebut dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.

Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah

Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain.

Berita Rekomendasi

Banyak pula penonton yang tak mengenakan masker.

Baca: Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Dipolisikan, 10 Saksi Diperiksa

Baca: Usai Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Panitia dan Aparat yang Berjaga Ikut Test Swab

Baca: Kronologi Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad dan Pengakuan Warga yang Ikut Menonton

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno saat dikonfirmasi mengatakan konser dangdut itu dipastikan tidak berizin.

Sebab izin yang diberikan telah dicabut.

Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.

Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.

Hanya saja saat hari H perayaan, petugas mendapati konsep yang gelar justru berbeda.

Acara yang dibuat ternyata cukup megah dan menimbulkan kerumunan massa.

Mengetahui hal itu, pihaknya sudah berusaha menegur dan mencabut izin yang diberikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas