Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas, Babak Belur Dihajar Tahanan Lain di Penjara

Kronologi tersangka pencabulan anak kandung tewas, babak belur dihajar tahanan lain di Penjara.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas, Babak Belur Dihajar Tahanan Lain di Penjara
Kompas.com
Ilustrasi korban tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa TS (43) tersangka kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Ia tewas setelah mendapatkan penganiayaan dari sesama tahanan di dalam ruang sel.

Perbuatan TS yang mencabuli anak kandungnya sendiri diduga membuat para tahanan lain geram hingga melakukan penganiayaan tersebut.

TS yang merupakan warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, meninggal dunia di Rumah Sakit Sultan Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).

Ia meninggal dunia setelah mengalami luka disekujur tubuhnya karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan lainnya.

Akibat kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.

Baca: Fakta Baru Kasus Suami Habisi Istri Muda, Tersangka Sempat Minta Bantuan Sebelum Ikat Korban

Baca: Takut Diceraikan, Istri di Padang Biarkan Suami Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, TS sebelumnya ditangkap atas laporan dari istrinya R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Berita Rekomendasi

Disebutkan, anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.

Setelah ditangkap, tersangka TS pun dijebloskan ke dalam sel yang sudah dihuni oleh sejumlah tahanan lainnya.

Diduga karena kasus cabulnya ini diketahui oleh para tahanan lain, membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.

"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel, dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pencabulan putrinya tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak."

"Setelah itu tersangka langsung dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang, Minggu, (27/9/2020).

Ilustrasi tahanan polisi.
Ilustrasi tahanan polisi. (dailysignal.com)

Namun, lanjut Robin, tersangka tersebut baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.

Dari RS Sultan Sulaiman jasad TS dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas