Polisi Ungkap Pembunuhan Sopir Mobil Rental, Berikut Kronologinya
Aparat Polda Riau berhasil meringkus pembunuhan yang jasadnya ditemukan seminggu setelah pamit pada istrinya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Polisi berhasil mengungkap pembunuhan sopir mobil rental Muhammad Al Hadar bin Suprayitno (28), yang mayatnya dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.
Aparat Polda Riau berhasil meringkus pembunuhan yang jasadnya ditemukan seminggu setelah pamit pada istrinya.
Mayat Muhammad Al Hadar sebelumnya ditemukan oleh saksi bernama Surasman.
Mayat suami dari Tutut Winarti itu, posisinya berada dalam lubang sumur dan tertelungkup, persis di belakang rumah kosong.
Kedua tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua.
Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. Mayat korban sudah membusuk.
Baca: Lama Tak Terlihat, Ternyata Wanita Ini Meninggal di Dalam Rumah
Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak.
Selanjutnya mayat dievakuasi menggunakan ambulance ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Kuat dugaan, Muhammad Al Hadar tersebut terindikasi matinya tidak wajar atau merupakan korban tindak pidana.
Hal ini didapati dari hasil autopsi mayat korban, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sejumlah temuan alat bukti.
Beberapa hari sebelum Muhammad Al Hadar ditemukan tak bernyawa, istrinya Tutut Winarti diketahui melapor terkait hilangnya Al Hadar ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Baca: Sakit Hati Dimarahi karena Belum Sanggup Beli Rumah, Pria Ini Bunuh Istri Siri
Hilangnya pria muda beranak satu itu, juga sempat viral di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan di beberapa WhatsApp Group (WAG).
Dikisahkan Tutut Winarti, suaminya berangkat menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB dari Pekanbaru ke Koto Gasib, Kabupaten Siak untuk menjemput penyewa, Senin (14/9/2020).
Tutut masih bisa memonitor posisi suaminya beberapa kali pasca sang suami berangkat.