Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Sempat Kabur setelah Curi 6 Bungkus Mie Instan dan 10 Rokok, Pria Ini Berakhir Ditangkap Warga

Seorang pria tertangkap warga setelah ketahuan mencuri di sebuah warung lalapan, Selasa (29/9/2020).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Belum Sempat Kabur setelah Curi 6 Bungkus Mie Instan dan 10 Rokok, Pria Ini Berakhir Ditangkap Warga
Sripoku
Ilustrasi Pencurian 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tertangkap warga setelah ketahuan mencuri di sebuah warung lalapan, Selasa (29/9/2020).

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus mie instan dan 10 bungkus rokok.

Peristiwa itu terjadi di Warung Lalapan Pak Wi yang berada di Jalan Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Korban sekaligus istri pemilik warung, Sumiati (67) mengatakan saat itu dirinya sedang beristirahat di dalam rumah.

"Jarak antara rumah saya dengan warung cukup jauh, sekitar 500 meter. Dan kondisi warung sendiri sudah tutup dan telah dikunci," ujarnya kepada Tribun Jatim.

Baca: Takut Ketahuan Curi Uang di Kotak Amal, Bocah di Bekasi Buat Laporan Palsu, Mengaku Dibegal

Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tiba-tiba rumah korban didatangi oleh seorang satpam.

Satpam yang mengaku bernama Muklasin tersebut menjelaskan kepada korban, bahwa warga telah menangkap pelaku pembobol warung milik korban.

Berita Rekomendasi

Korban bersama sang suami langsung bergegas mengecek kondisi warungnya.

Sampai di lokasi kejadian, korban melihat bahwa pelaku telah diamankan oleh warga.

"Waktu persisnya pelaku membobol warung, saya kurang begitu paham."

"Namun yang jelas pelakunya hanya berjumlah satu orang. Dan saya sendiri juga tidak tahu nama dari pelaku. Kalau untuk usia pelaku, sekitar 30 tahunan," tambahnya.

Pria curi 6 bungkus mie instan
Warung Lalapan Pak Wi, Kota Malang yang jadi sasaran pembobolan, Selasa (29/9/2020) dini hari (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Tak berselang lama, anggota Polsek Lowokwaru datang ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan.

Sumiati mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke warungnya dengan cara mengutak-atik slot bagian etalase warung.

"Kalau sudah tutup, bagian pintu warung pasti dikunci rapat. Tetapi untuk bagian etalase warung, hanya ditutup dengan papan kayu lalu dislot."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas