Belum Sempat Kabur setelah Curi 6 Bungkus Mie Instan dan 10 Rokok, Pria Ini Berakhir Ditangkap Warga
Seorang pria tertangkap warga setelah ketahuan mencuri di sebuah warung lalapan, Selasa (29/9/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tertangkap warga setelah ketahuan mencuri di sebuah warung lalapan, Selasa (29/9/2020).
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus mie instan dan 10 bungkus rokok.
Peristiwa itu terjadi di Warung Lalapan Pak Wi yang berada di Jalan Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Korban sekaligus istri pemilik warung, Sumiati (67) mengatakan saat itu dirinya sedang beristirahat di dalam rumah.
"Jarak antara rumah saya dengan warung cukup jauh, sekitar 500 meter. Dan kondisi warung sendiri sudah tutup dan telah dikunci," ujarnya kepada Tribun Jatim.
Baca: Takut Ketahuan Curi Uang di Kotak Amal, Bocah di Bekasi Buat Laporan Palsu, Mengaku Dibegal
Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tiba-tiba rumah korban didatangi oleh seorang satpam.
Satpam yang mengaku bernama Muklasin tersebut menjelaskan kepada korban, bahwa warga telah menangkap pelaku pembobol warung milik korban.
Korban bersama sang suami langsung bergegas mengecek kondisi warungnya.
Sampai di lokasi kejadian, korban melihat bahwa pelaku telah diamankan oleh warga.
"Waktu persisnya pelaku membobol warung, saya kurang begitu paham."
"Namun yang jelas pelakunya hanya berjumlah satu orang. Dan saya sendiri juga tidak tahu nama dari pelaku. Kalau untuk usia pelaku, sekitar 30 tahunan," tambahnya.
Tak berselang lama, anggota Polsek Lowokwaru datang ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan.
Sumiati mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke warungnya dengan cara mengutak-atik slot bagian etalase warung.
"Kalau sudah tutup, bagian pintu warung pasti dikunci rapat. Tetapi untuk bagian etalase warung, hanya ditutup dengan papan kayu lalu dislot."