Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Bayi Meninggal di Bawah Penanganan Puskesmas, Dinkes Cilacap Bentuk Tim Investigasi

Buntut dari kasus meninggalnya bayi karena terlambat ditangani Puskesmas Kawunganten, Kadinkes Cilacap bentuk tim investigasi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Buntut Bayi Meninggal di Bawah Penanganan Puskesmas, Dinkes Cilacap Bentuk Tim Investigasi
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Giriana Dewi turut merespons ramainya curhatan warga Cilacap yang kehilangan bayi.

Diduga, bayi tersebut meregang nyawa setelah terlambat ditangani oleh pihak Puskesmas Kawunganten.

Pramesti mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan sudah mulai ditindaklanjuti.

"Dari Dinas Kesehatan Cilacap sudah membentuk tim investigasi dan sudah melakukan investigasi."

"Kemudian juga sudah melakukan pelacakan ke keluarga maupun ke mereka semua yang ada pada saat kejadian," ujar Pramesti kepada Tribunnews, Selasa (29/9/2020).

Viral curhatan warga Cilacap kehilangan bayi karena terlambat ditangani Puskesmas, Dinas Kesehatan, Kecamatan Kawunganten, dan lemaga terkait datang menemui keluarga untuk meminta maaf pada Minggu (27/9/2020)
Viral curhatan warga Cilacap kehilangan bayi karena terlambat ditangani Puskesmas, Dinas Kesehatan, Kecamatan Kawunganten, dan lemaga terkait datang menemui keluarga untuk meminta maaf pada Minggu (27/9/2020) (Tribunnews/Istimewa)

Baca: VIRAL Curhat Warga Cilacap Kehilangan Bayi saat di Bawah Penanganan Puskesmas, Ini Kronologinya

Ia menuturkan, proses tindak lanjut dari kasus ini sudah berjalan.

Pihaknya juga sudah mulai melaporkan kasus ini kepada Bupati Cilacap selaku pejabat pembina kepegawaian.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk sementara menunggu ketetapan dari Bupati," kata Pramesti melalui sambungan telepon.

Terkait, para bidan yang bertugas kala itu, Pramesti akan melakukan pembinaan mulai besok Rabu (30/9/2020).

"Bidan yang piket saya lakukan pembinaan dulu di Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Bila terbukti lalai, maka bidan terkait bisa diberikan sanksi.

Ilustrasi bayi tewas
Ilustrasi bayi tewas (Tribun Pekanbaru)

Baca: Viral Bocah Laki-laki Dibuang Disertai Selembar Surat, Orangtua Sebut Anaknya Nakal & Kerap Mencuri

Namun, Pramesti menyebut akan ada penilaian tersendiri dari tim penjatuhan sanksi.


Terlebih, wewenang penjatuhan sanksi dimiliki oleh Bupati.

"Nanti tim penjatuhan sanksi akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," paparnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas