Ngaku Polisi dan Janji Nikahi, Pria Asal Pekanbaru Ini Tipu Pacarnya Rp 285 Juta
Termakan janji-janji palsu, seorang wanita tertipu dengan menyerahkan uang sebesar Rp 285 juta kepada pacarnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -- Termakan janji-janji palsu, seorang wanita tertipu dengan menyerahkan uang sebesar Rp 285 juta kepada pacarnya yang seorang "polisi".
ES (41) yang kepada pacarnya, SS, mengaku seorang polisi itu akhirnya ditangkap oleh polisi betulan yang dilaporkan oleh SS.
Saat menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, awalnya korban dan pelaku berkenalan di media sosial Instagram pada 2019.
Dalam perkenalan itu, ES mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP.
Setelah itu hubungan keduanya berlanjut meski tak pernah bertemu.
Saat panggilan video, pelaku selalu menggunakan baju polisi dan menunjukkan KTA polisi.
"Jadi pelapor tertarik dengan terlapor karena mengaku anggota dan mengumbar janji untuk menikahi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).
Baca: Oknum Petugas Medis yang Lecehkan dan Tipu Penumpang Pesawat Belum Berstatus Dokter
Janji ES untuk menikahi SS merupakan rencana awal pelaku untuk menipu korban.
Komunikasi terus berlanjut hingga pada Maret 2020, pelaku menawari korban berbisnis sewa alat berat.
Pelaku mengaku memiliki banyak rekan bisnis dan sedang menggeluti usaha itu.
Korban rupanya termakan bujuk rayu ES dan menyatakan minatnya berbisnis.
Korban lantas sepakat mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei.
Awalnya korban mengirim Rp 35 juta dan selanjutnya kembali mengirim uang untuk pelunasan Rp 250 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.