Janda Dua Anak Diamankan Saat Nyabu Bersama Mahasiswa
Ibu rumah tangga dan RH ditangkap di pinggir Jalan Raya Cigadung, dengan berhasil mengamankan banyak barang bukti
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Janda dua anak berinisial TR alias E (43) diamankan saat nyabu bersama oknum mahasiswa.
Warga Kecamatam Cigugur, Kuningan, membuat pengakuan kenapa akhirnya mengonsumsi sabu-sabu.
Dia mengatakan, pandemi virus corona yang mengantarkannya ke barang haram itu.
"Ya, karena Covid saya pakai sabu-sabu," ungkap E di depan Kapolres Kuningan, Lukman SD Malik, saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media, Rabu (30/9/2020).
Dia mengaku menggunakan sabu-sabu belum terlalu lama.
"Baru -baru ini," ujarnya.
Dia ditangkap setelah ada laporan warga.
"Adanya kecurigaan tersebut dan kami lakukan pengintaian," ungkap Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Arip Budi Hartoyo.
Baca: Tergiur Uang Rp 45 JUta, Pasangan Kekasih Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi
Baca: Golkar Pecat Kader yang Bawa 5 Klogram Sabu Tanpa Tunggu Proses Hukum di Palembang
Seiring pengembangan, polisi akhirnya menangkapnya.
"Sekitar sepakan petugas kami berhasil tangkap tersangka saat bareng dengan RH, warga Kecamatan Kramatmulya," katanya.
Dalam konferensi pers, Budi mengatakan, ada pengungkapan dua kasus berbeda.
"Kalau IRT (ibu rumah tangga) dan RH ditangkap di pinggir Jalan Raya Cigadung, dengan berhasil mengamanakan banyak barang bukti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, oknum mahasiswa dan janda serta dua warga sipil ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kuningan.
Mereka ditangkap lantaran menjadi pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.