Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi jadi Korban hingga Mengalami Trauma
Sebanyak 13 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah melapor menjadi korban teror video call seks melalui telepon seluler.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 13 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah melapor menjadi korban teror video call seks melalui telepon seluler.
Seorang mahasiswi bahkan mengaku trauma akibat tindakan pelaku.
Atas kejadian ini, pihak kampus membentuk tim investigasi dan berjanji akan menindak tegas jika pelaku berasal dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Seperti yang diberitakan, para mahasiswi tersebut mendapat teror video call cabul dari seorang pria tidak dikenal.
Baca: Belasan Mahasiswi UIN Makassar jadi Korban Teror Video Call Seks, Korban Sampai Takut Pakai HP
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi media sosial, WhatsApp pada malam hari.
"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam, saat menggelar jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada Selasa, (29/9/2020).
Teror video call cabul terjadi sejak bulan Juli 2020 lalu dan baru terungkap setelah belasan mahasiswi yang menjadi korbannya resah.
Baca: Belasan Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Jadi Korban Teror Video Call Cabul Pria Tidak Dikenal
Pasalnya, korban mengaku trauma menggunakan telepon seluler hingga mengganggu aktivitas kuliah daring.
"Terus terang saya trauma pegang HP karena takut pelaku kembali meneror padahal HP sangat penting untuk kuliah online" kata salah seorang korban yang identitasnya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan langsung oleh Kompas.com.
Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Sementara pihak kampus telah membentuk tim investigasi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika kelak pelaku merupakan oknum civitas akademika.
"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam.
(Kompas.com/Kontributor Bone, Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teror Video Call Seks di UIN Alauddin Makassar, 13 Mahasiswi Jadi Korban"