Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Keberadaan Nora Alexandra di Mobil Tahanan Bersama Jerinx, Diduga Ada Unsur Kelalaian Petugas

Eka menjelaskan, pertimbangan mengizinkan Nora Alexandra masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx untuk menghindari kerumunan di depan Ditreskrimsus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Keberadaan Nora Alexandra di Mobil Tahanan Bersama Jerinx, Diduga Ada Unsur Kelalaian Petugas
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora Alexandra masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020). 

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta yang ikut mendampingi pengawalan Jerinx, mengaku berada dalam posisi dilema saat Nora Alexandra masuk ke dalam mobil tahanan.

"Kemarin kami dihadapkan pada situasi sulit di lapangan. Apalagi terjadi kerumunan dan kami harus bertindak cepat sebagai langkah penyelamatan," ujarnya.

Eka menjelaskan, pertimbangan mengizinkan Nora Alexandra masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx untuk menghindari kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali.

Mengingat situasi pandemi yang wajib menerapkan protokol kesehatan.

Pada saat itu ada kerabat, keluarga serta wartawan mengerumuni Jerinx setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.

Eka menyatakan, itu mengedepankan hati nurani karena saat bersamaan Nora Alexandra dan keluarga memohon untuk bertemu Jerinx meski sejenak.

"Ini murni hati nurani, dan biar cepat terdakwa masuk ke Rutan Polda Bali yang jaraknya tidak sampai 100 meter dan cepat selesai. Ini juga bentuk penyelamatan, karena Nora Alexandra membuntuti terus, keluarganya ingin ketemu meskipun sebentar," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Nora Alexandra bertemu suaminya merupakan hal yang manusiawi.

"Jerinx bertemu dengan istrinya, dia melampiaskan kerinduannya, ya wajar saja menurut saya karena semua orang punya hasrat untuk melepaskan kerinduannya. Itu manusiawi," kata Sugeng, Rabu (30/9/2020) malam.

Pemerintah, menurut Sugeng, harusnya memberi kesempatan tahanan dan keluarganya bisa bertemu secara khusus.

"Supaya apa yang menjadi haknya sebagai manusia baik itu dia sebagai suami itu bisa terpenuhi. Itu umum saja," jelas eks pengacara Jokowi ini.

Kejaksaan bisa sepenuhnya menyalahkan atau memberikan sanksi apabila Jerinx dan Nora Alexandra melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan.

"Kecuali Jerinx melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan, berbahaya, bahkan dalam kesempatan itu Nora Alexandra misalnya membawa alat atau obat terlarang, kemudian senjata tajam. Nora Alexandra kan ingin mendampingi suaminya, dan ekspresi Jerinx seperti itu, saya pikir wajar saja, tidak ada masalah," ujar Ketua Umum Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) itu.
(can/win)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Viral Video Nora Alexandra dan Jerinx di Mobil Tahanan, Kejati Bali Akan Panggil Jaksa & Petugas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas