Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Ranting PDIP Berkelahi dengan Anggota DPRD, Sempat Adu Mulut hingga Saling Lapor Polisi

Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Koster Hutajulu terlibat perkelahian dengan anggota DPRD fraksi Partai Berkarya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Ketua Ranting PDIP Berkelahi dengan Anggota DPRD, Sempat Adu Mulut hingga Saling Lapor Polisi
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan- Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Koster Hutajulu terlibat perkelahian dengan anggota DPRD fraksi Partai Berkarya. 

TRIBUNNEWS.COM- Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Koster Hutajulu terlibat perkelahian dengan anggota DPRD fraksi Partai Berkarya.

Adu mulut berujung pemukulan dan saling lapor ke polisi dilakukan keduanya.

Kini Koster ditetapkan menjadi tersangka.

Baku hantam antara Koster Hutajulu, selaku Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Raja, Kelurahan Huta Bayu, dengan anggota DPRD Simalungun Fraksi Partai Berkarya Benfri Sinaga berujung penetapan tersangka di kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Koster dan Andi Sinaga sebagai tersangka.

Koster jadi tersangka berdasarkan laporan Benfri.

Sementara Andi, jadi tersangka berdasarkan laporan Koster.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti kalau semua keterangan sudah lengkap, akan segera kami rilis."

Baca: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung dengan Tang, Polisi: Tidak Ada Penyesalan Sama Sekali

Baca: Motif Anak Aniaya Ayah dan Ibu hingga Kritis, Naik Pitam Gara-gara Tak Dibolehkan Kerja di Luar Kota

Baca: Kesal Tak Diizinkan Kerja di Luar Kota, Pria Ini Tega Aniaya Ayah dan Ibu Kandung hingga Kritis

KOSTER Aprison Hutajulu terbaring di rumah sakit usai perkelahian terkait perbedaan
KOSTER Aprison Hutajulu terbaring di rumah sakit usai perkelahian terkait perbedaan calon Bupati Simalungun.

"Saya sudah minta Kasat Reskrim untuk merilis ini semua ke media," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Rabu (30/9/2020).

Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Waluyo mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat Benfri Sinaga tengah mengobrol dengan dua temannya di warung yang berada di Dusun Parmonangan, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada Minggu (20/9/2020) lalu.

Benfri yang saat itu ditanya sarannya terkait siapa figur Paslon yang layak didukung di Pilkada Simalungun 9 Desember mendatang, menyebut akan mendukung pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW).

Sebab, Partai Berkarya adalah pengusung paslon nomor urut satu itu.

Mendengar hal tersebut, Koster Aprison Hutajulu yang datang dari meja lain menemui Benfri Sinaga.

Koster menghujat Paslon RHS-ZW dan Benfri Sinaga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas