Rumah Penjual Pakaian di Gunungkidul Digeledah Densus 88, Sejumlah Benda Diamankan
Petugas kepolisian dari Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah yang berlokasi di Gunungkidul, Yogyakarta.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Petugas kepolisian dari Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah benda.
Penggeledahan diketahui berlangsung beberapa jam pada Rabu (30/9/2020).
Pengamatan Kompas.com, sejak pukul 11.00 WIB petugas kepolisian lengkap sudah menjaga pintu masuk menuju ke rumah yang digeledah.
Baca: Tak Disangka Ini Sosok W yang Rumah Digeledah Densus 88 di Gunungkidul
Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi.
Sejumlah warga yang biasa lewat di jalan tersebut dilarang masuk oleh petugas kepolisian.
Sekitar pukul 13.00 WIB, mobil gegana keluar dari lokasi.
"Polres bantu laksanakan pengamanan lokasi saja. Terkait detail kegiatannya langsung ke tim Densus," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu.
Baca: Tim Densus 88 Sambangi Rumah Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, rumah berbentuk limasan itu dihuni W bersama tiga orang anaknya.
W tinggal di Padukuhan Ngawu sejak enam bulan terakhir.
Jika dilihat dari kartu keluarganya, W berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
"(keluarga W) tinggal di sini, secara administrasi masih kontrak, dari KK-nya berasal dari wilayah Semarang," kata Lurah Ngawu Wibowo Dwi Jatmiko ditemui di lokasi.
Bowo mengatakan, dirinya diminta dari pihak kepolisian untuk mendampingi kegiatan di wilayahnya.
Pihaknya tidak mengetahui secara detail apa saja yang dibawa, namun yang dilihatnya petugas membawa satu boks dari rumah itu.
Baca: Rumah Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Didatangi Densus 88, Keluarga Akui Kejiwaan Pelaku Labil
Baca: Densus 88 Sambangi Kediaman Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung, Ini Kata Pak RT Setempat