Ayah yang Siksa Anak hingga Cabut Kuku Pakai Tang Berhadapan dengan Polisi, Tiada Ekspresi Bersalah
Diketahui, RFZ dibuang di SPBU dengan sepucuk surat berisi permintaan maaf dari sang ibu.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ayah berinisial DZ (34) yang menyiksa anak kandungnya, RFZ (10) hingga mencabut kuku bocah itu dengan tang akhirnya berhadapan dengan polisi.
Diketahui, RFZ dibuang di SPBU dengan sepucuk surat berisi permintaan maaf dari sang ibu.
Sang ibu mengaku minta maaf sudah menelantarkan putranya gara-gara nakal.
Kini polisi telah menetapkan sang ayah DZ sebagai tersangka. Ironisnya, saat berhadapan dengan polisi, DZ menunjukkan beberapa keanehan sikap.
Baca: Anak yang Disiksa Orangtua hingga Kuku Kaki Semua Dicopot Pakai Tang Dirawat Kapolres Pelalawan
Tak ada penyesalan
DZ rupanya telah menganiaya putra kandungnya sendiri secara sadis pada Minggu (27/9/2020).
Ketika pulang kerja, ayah enam orang anak itu mendapati mata kiri dua anaknya bengkak dan merah pada bagian hidung.
Dua anaknya mengaku, mereka dipukul oleh sang kakak, RFZ yang masih berusia 10 tahun.
DZ yang gelap mata lalu mengambil tang di atas meja dan menjepit kaki RFZ hingga bocah itu menangis kesakitan.
Tak berhenti di situ saja, DZ juga mengambil kursi kayu dan memukul punggung RFZ dua kali.
Ia bahkan mengambil kapak dan mengancam memotong kaki putranya.
Meski telah melakukan tindakan kejam itu, DZ sama sekali tak menunjukkan penyesalan.
Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun DZ berbicara tanpa ekspresi bersalah.
"Saya melihat orangtuanya pas bicara, tidak ada penyesalan sama sekali. Benar-benar datar air mukanya," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Baca: Bocah RFZ yang Sempat Viral karena Dibuang dan Disiksa Orang Tuanya Kini Diasuh Kapolres Pelalawan