Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Restoran Mie di Jogja Tutup, Karyawan Kena Covid-19 | Banyak Istri Pengusaha Dipoligami

Restoran mie di Gondokusuman tutup sampai awal Oktober | Istri pengusaha rela dimadu karena tak bisa puaskan dorongan seksual suami

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER: Restoran Mie di Jogja Tutup, Karyawan Kena Covid-19 | Banyak Istri Pengusaha Dipoligami
IMCNews.ID
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah restoran mie di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta, tutup setelah ada karyawannya yang positif Covid-19.

Penutupan itu sifatnya sementara setelah pegawai restoran mie itu dinyatakan terinfeksi pada 25 September 2020.

Hal ini juga dibenarkan oleh Camat Gondokusuman, Guritno yang menyebut pegawai itu sudah tak masuk kerja kala merasakan gejala Corona.

Baca: Tak Bisa Penuhi Kepuasan Seksual Suami, Para Istri Pengusaha Pasrah Dipoligami'

Baca: Tebang Pohon Jati yang Ditanam Sendiri demi Bangun Rumah Anak, 3 Petani Ditangkap Polisi & Disidang

Sementara itu di Pamekasan, banyak istri, terutama istri pengusaha yang terpaksa rela dipoligami.

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan menyebut alasan utamanya adalah tak bisa memenuhi kepuasan seksual suami mereka.

Tiga orang petani di Kabupaten Soppeng ditangkap polisi dan disidang lantaran menebang pohon jati.

Padahal, para petani itu menyebut pohon jati yang ditebang ditanam oleh mereka di lahan mereka sendiri.

Berita Rekomendasi

Berikut berita regional populer selengkapnya:

1. Restoran Mie di Jogja Tutup

Guritno menuturkan, karyawan restoran mie itu sudah tidak masuk kerja sejak 15 September.

Namun, penutupan restoran baru dilakukan pada 28 September.

Pihak manajemen restoran disebut terlambat memberikan informasi pada gugus tugas tingkat kecamatan.

Penutupan restoran itu diperkirakan sampai awal Oktober.

Guritno menyebut, karyawan yang positif Covid-19 langsung dibawa ke Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bantul, untuk mendapat perawatan intensif.

Diketahui, yang bersangkutan adalah warga Bumi Projotamansari.

Berikut berita selengkapnya.

Baca: Pamit Beri Makan Anjing dan Kucing yang Jadi Teman Hidupnya, Lansia Ditemukan Tewas Posisi Sujud

Baca: Kucing Nyemplung Sumur Gas Beracun di Cilandak, Begini Nasibnya setelah Petugas Damkar Datang

2. Banyak Istri Pengusaha Dipoligami

PA Pamekasan membeberkan data pengajuan izin berpoligami warganya pada Januari hingga Agustus 2020.

Mayoritas yang mengajukan poligami adalah kalangan pengusaha.

Para istri pengusaha pun terpaksa rela dimadu dengan alasan di antaranya tak bisa memenuhi dorongan biologis suami.

Panitera Muda Hukum PA Pamekasan Hery Kushendar enggan menguraikan ada berapa total pengajuan izin poligami.

Namun, Hery menegaskan para suami yang berniat mengajukan poligami harus memastikan dirinya bisa berbuat adil kepada kedua isri.

Ada pula syarat lain, yakni pekerjaan dan pengashilan orang yang mengajukan.

Di mana harus sanggup menghidupi kedua pihak istri.

Selain itu, pihak istri juga harus membuat surat pernyataan bahwa ia siap dipoligami.

Berikut berita selengkapnya.

Baca: Wajah Istri Berlumuran Darah dan Tewas Terlilit Tali Sapi, Suami Pingsan hingga Warga Ketakutan

Baca: Selama Ini Jualan Es Tebu, Pria Ini Ternyata Diduga Teroris Alumni Suriah hingga Diciduk Densus 88

3. Petani Ditangkap karena Tebang Pohonnya Sendiri

Tiga petani itu adalah Natu bin Takka, Ario Permadi bin Natu, dan Sabang bin Beduu yang masih satu keluarga.

Ketiganya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Watansoppeng, Selasa (29/9/2020).

Mereka dituding menebang pohon dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat berwenang

Hukum yang dikenakan adalah Pasal 82 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan (UU P3H).

Menurut pendamping hukum ketiganya dari YLBHI-LBH Makassar, Muhammad Ridwan, ketiga petani tersebut dikriminalisasi.

Pasalnya, Natu cuma menebang pohon jati yang ia tanam sendiri di kebunnya, yang tak jauh dari kediamannya, pada Februari lalu.

Natu berniat ingin membangun rumah untuk anak laki-lakinya dari kayu pohon jati tersebut.

Selain pohon jati, Natu juga menanam tanaman lain seperti jahe, lengkuas, kemiri, dan pangi.

Menurutnya, kebun itu pun sudah dirawat dan dikuasai turun temurun dari keluarganya.

"Setiap tahunnya ia membayar pajak atas tanah tersebut. Natu kaget, tiba-tiba ia dipanggil polisi karena menebang jati yang ia tanam sendiri," ujar Muhammad Ridwan.

Berikut berita selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas