Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Oknum ASN Berdalih Ingin Tingkatkan Percaya Diri dalam Bertugas
Oknum ASN di sebuah KUA Palembang ditangkap karena mengonsumsi sabu. Oknum ASN tersebut berdalih ingin tingkatkan kepercayaan diri saat bertugas.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) yang berlokasi di kawasan Kota Palembang, Ja (47), ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Ja pun berdalih mengonsumsi sabu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat bertugas menasihati calon pengantin.
Pernyataan Ja tersebut diungkap oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik, saat menggelar rilis tersangka.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Seorang ASN di Maluku Utara Tewas di Kamar Hotel di Ambon, Petugas Sampai Dobrak Pintu
Baca: 24 ASN di Sukoharjo Positif Covid-19, Mayoritas Tanpa Gejala, Gedung Menara Wijaya Ditutup Sementara
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.
"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan Ja, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, saat rilis tersangka berlangsung, Ja lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.
Baca: Seorang ASN di KUA Ditangkap saat Asyik Nyabu, Biasa Beli Narkoba Seminggu Sekali Harga Rp 200 Ribu
Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, Ja mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika, dirinya kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.
"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.
Kronologi penangkapan
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.
Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.