IRT Penjual Sabu ke Oknum ASN Ditangkap, Menangis Menyesal: Saya Mau Menghidupi Anak Cucu
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial R (42) ditangkap polisi lantaran diduga telah menjual sabu kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), JA (47).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial R (42) ditangkap polisi lantaran diduga telah menjual sabu kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), JA (47).
Diketahui, polisi lebih dulu menangkap JA di kediamannya saat sedang menggunakan sabu.
Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap R yang menjual sabu kepada JA.
Di hadapan petugas, R mengaku nekat menjual narkoba karena terhimpit desakan ekonomi.
Saat dihadirkan dalam rilis di Polsek Ilir Timur I, R hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.
"Suami saya baru meninggal belum sampai 40 hari. Saya sendiri baru jual sabu sekitar sebulan ini," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Dikatakan R, dirinya memiliki enam cucu dan empat orang anak.
Baca: Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Oknum ASN Berdalih Ingin Tingkatkan Percaya Diri dalam Bertugas
Di mana, anak bungsunya masih kecil dan mereka membutuhkan biaya tak sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya benar-benar terpaksa jual narkoba. Saya mau menghidupi anak cucu," ujarnya menangis tertunduk.
R berujar, dirinya mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial E yang saat ini masih buron.
Dalam sehari, ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp 800 ribu per satu paket.
"Saya tidak sistem via telpon, jadi selama sebulan ini jualan (sabu) kalau ada yang mau beli biasanya nunggu di depan rumah," ujarnya.
Diketahui bahwa R diamankan petugas di kediamannya di Jalan Slamet Ryadi, Lorong Karyawan, Kelurahan 9 Ilir Palembang, Minggu (13/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan tersebut, turut diamankan pula sejumlah barang bukti tindak kejahatannya.
Antara lain tiga paket sabu yang terdiri dari dua paket sabu seharga Rp 800 ribu dan satu paket sabu seharga Rp300 ribu,
Ditemukan juga sejumlah yang digunakan untuk mempermudah menjual barang tersebut seperti satu buah timbangan digital.
Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bantal tidur kamar rumahnya.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, R ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Jamaludin yang selang beberapa jam lebih dulu ditangkap.
Baca: Motif Oknum ASN Jadi Pecandu Narkoba selama 5 Tahun, untuk Tingkatkan Percaya Diri saat Bekerja
"Bahwa dari pengakuannya, tersangka ini (R) bilang baru satu bulan ini jadi penjual narkoba. Alasannya karena himpitan ekonomi," ujarnya.
Saat ini R bersama Ja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih terus kita gali keterangan dari para tersangka ini untuk mengungkap pengedaran narkotika yang melibatkan mereka," ujarnya.
Kronologi penangkapan JA
Seorang oknum ASN ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.
Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.
Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.
"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca: Seorang ASN di KUA Ditangkap saat Asyik Nyabu, Biasa Beli Narkoba Seminggu Sekali Harga Rp 200 Ribu
Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.
"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.
Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.
"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Penjual Sabu untuk Oknum ASN KUA di Palembang Ternyata IRT, Menangis : Saya Mau Menghidupi Anak Cucu