Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Kepergok Setubuhi Anak, Sudah 7 Tahun Beraksi, Diduga Gara-gara Nonton Film Porno

Seorang ayah berinisial HY (39) di Palembang, Sumatera Selatan tega memperkosa anak kandungnya berinisial A (18).

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Ayah Kepergok Setubuhi Anak, Sudah 7 Tahun Beraksi, Diduga Gara-gara Nonton Film Porno
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang ayah berinisial HY (39) di Palembang, Sumatera Selatan tega memperkosa anak kandungnya berinisial A (18). 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah berinisial HY (39) di Palembang, Sumatera Selatan tega memperkosa anak kandungnya berinisial A (18).

Aksi pelaku diduga karena sering menonton film porno.

Pelaku ternyata menyetubuhi korban sejak tujuh tahun lalu.

Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.

"Pelaku selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, Jumat (2/10/2020).

Perbuatan pelaku terbongkar setelah kepergok sang istri.

Awalnya istri pelaku mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memerkosa anaknya sendiri.

Baca: Seorang Santriwati 9 Kali Disetubuhi hingga Hamil, Korban Lalu Keguguran, Pelaku Malah Cabuli Lagi

Baca: Seorang Paman Cabuli Keponakan Berulang Kali saat Rumah Sepi, Terungkap setelah Hamil 4 Bulan

Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumah tanpa perlawanan.

"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," ujarnya.

Masih dikatakan Anom, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada tersangka, perbuatan itu dilakukan jika istrinya sedang tidak ada di rumah.

Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (18).

Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat sang istrinya tidak ada di rumah dan sudah dilakukannya sejak tujuh tahun lalu.

Aksinya terbongkar setelah kepergok sang istri hingga akhirnya HY ditangkap polisi.

(Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Palembang Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Polisi: Pelaku Selalu Mengancam Korban"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas