Warga Buka Bungkusan Sprei Ada Kaki Manusia, Ternyata Isi Mayat Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
Diketahui, sosok mayat itu adalah Kurnia Maya Sari (33), warga Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga menemukan bungkusan sprei di ladang yang ternyata berisi mayat seorang wanita.
Diketahui, sosok mayat itu adalah Kurnia Maya Sari (33), warga Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Korban dibunuh tiga orang, yakni dua pria inisial B (30) warga Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan, DS (25) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan seorang wanita berinisial YP (32) warga Jalan Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan.
Paur Humas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) Bripka Lolo Bako mengatakan, selain membunuh ternyata pelaku DS juga sempat memperkosa Maya Sari.
Baca: Ditinggal Sebentar ke Rumah Tetangga, Nenek 96 Tahun yang Lumpuh Tewas Terpanggang di Rumah
"Tersangka DS memperkosa Almarhum Kurnia Maya Sari, kemudian memukul dengan menggunakan sebilah parang ke arah kepala dan wajah sebanyak dua kali," sebut Lolo Bako di Mako Polres Humbahas, Kamis (1/10/2020).
Ia menyampaikan, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Maya Sari ditemukan tewas di ladang milik BS di Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Senin (27/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Jenazah Maya Sari ditemukan dalam kondisi dibungkus kain sprei di dalam gubuk.
Mayat tersebut kali pertama ditemukan pekerja di ladang tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku.
Baca: Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar ke Teman hingga Guru, Anaknya yang Masih ABG Lapor Polisi
Ketiganya diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas oleh personel Polres Humbahas yang bekerjasama dengan Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (29/9/2020).
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan polisi.
Lolo Bako menyampaikan pembunuhan ini berawal pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 08.00 WIB korban ingin kembali ke Medan karena sudah tidak tahan untuk bekerja.
Namun, ketiga tersangka tidak mengizinkan korban pulang ke Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.