Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Video Porno di Ponsel, Peristiwa Tragis Pembunuhan Istri dan Anak Tiri Terjadi

AL (49) mengaku khilaf, atas perbuatan yang dilakukannya sehingga nyawa istri dan anak tirinya melayang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berawal dari Video Porno di Ponsel, Peristiwa Tragis Pembunuhan Istri dan Anak Tiri Terjadi
Ferriyanto/Tribun Pontianak
Yogi, keluarga korban menunjukkan foto korban saat memberikan keterangan ke Tribunpontianak.co.id di lokasi kejadian, Rabu 23 September 2020 malam WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tersangka tunggal pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menangis sambil meminta maaf kepada seluruh keluarga istri dan anak tirinya.

AL (49) mengaku khilaf, atas perbuatan yang dilakukannya sehingga nyawa istri dan anak tirinya melayang.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum istri dan anak tirinya.

Bahkan AL juga minta maaf kepada warga negara Indonesia.

''Saya minta maaf kepada keluarga istri saya dan juga warga negara Indonesia, saya menyesal,'' ujarnya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca: Pembunuh Ibu dan Anak di Pontianak Nyaris Diamuk Keluarga Korban Ketika Jalani Rekonstruksi

AL menceritakan, awal mula ia kesal terhadap sang istri pada sekitar tiga bulan lalu, di mana saat itu ia mendapati sang istri membeli ponsel baru tanpa seizin darinya.

''Pas saya periksa handphone itu, saya dapati ada temannya mengirimkan video porno ke handphone istri saya,'' katanya.

Suasana Pra Rekonstruksi Pembunuhan ibu dan Anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (3/10/2020).
Suasana Pra Rekonstruksi Pembunuhan ibu dan Anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (3/10/2020). (Tribun Pontianak/Ferryanto)
Berita Rekomendasi

Semenjak saat itulah, diakui AL hubungannya dengan sang istri mulai tidak harmonis.

Bahkan sang istri meminta cerai kepadanya.

Mengaku masih sangat menyayangi sang istri, AL pun tak mau menceraikan Sumiati.

Puncaknya keduanya terlibat cekcok yang berujung kematian Sumiati dan putrinya Geby.

''Dia memang pernah minta cerai dengan saya, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, saya benar-benar khilaf. Saya bunuh istri saya dulu, baru anak saya, saya memang salah, saya minta maaf kepada seluruh keluarga istri saya. Saya siap menjalankan semua hukuman yang akan diberikan kepada saya,'' kata AL sembari menangis.

Diberitakan sebelumnya, kasus temuan mayat ibu dan putrinya dalam rumah, Rabu 23 September 2020 malam WIB, akhirnya terungkap.

Identitas kedua mayat tersebut diketahui bernama Sumiati (40) dan putrinya Geby (19).

Baca: 3 Hari Berlalu, Kasus Dugaan Pembunuhan Seorang Ibu dan Anak Gadisnya di Pontianak Belum Terungkap

Keduanya adalah korban pembunuhan oleh tersangka AL yang tak lain adalah suami baru Sumiati atau ayah tiri Geby.

Tersangka AL ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya ( KKR ), Kalimantan Barat ( Kalbar ), Jumat (2/10/2020) dini hari.

Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput.

Namun upaya itu berhasil digagalkan polisi.

Kemudian pada Sabtu 3 Oktober 2020 polisi bergerak cepat dengan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ) Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.

Pihak keluarga korban yang datang ke TKP pun berusaha menyerang tersangka.

Petugas kepolisian pun berusaha keras melindungi AL dari amukan keluarga korban yang penuh amarah.

Aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk sehingga pra rekonstruksi sebanyak 22 adegan tuntas dilaksanakan.

Pada rekonstruksi, adegan ke 10 dan 13 menjadi inti dari kasus ini.

Di adegan 10, AL memukulkan besi ke bagian leher Sumiati hingga korban tersungkur.

Pada adegan 13, AL memukulkan besi yang sama ke rahan Geby.

Sebelumnya Geby mencoba melakukan perlawanan.

Dua pukulan inilah yang diduga membuat ibu dan anak tersebut tak berdaya.

Pengakuan AL

Sebelumnya diberitakan pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AL tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Pontianak.

AL diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020.

AL mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu 20 September 2020 malam.

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.

"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," lanjutnya.

Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.

Ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.

"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung ( cobek / ulekan )," ungkapnya kepada penyidik.

Menurutnya, pada malam kejadian ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat.

Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat AL menghabisi keduanya. (Ferryanto)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul DETIK-DETIK Tersangka Pembunuh Istri dan Putrinya di Pontianak Minta Maaf ke Warga Negara Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas