Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita HP dan Komputer
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan pria berinisial F, warga Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan pria berinisial F, warga Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penangkapan F tersebut diketahui, setelah petugas menggeledah rumah F beberapa waktu lalu.
Diketahui, F bekerja sebagai wiraswasta yang berjualan pakaian, masker, dan makanan ringan.
Menurut ketua RT setempat, Miyanto, keseharian F bekerja sebagai penjual online.
"Pekerjaannya sebagai penjual baju muslim, masker, dan makanan ringan." kata dia, Sabtu (3/10/2020).
"Biasa pemasarannya lewat online," imbuhnya.
F diketahui merupakan warga asli Desa Pondok.
Dia tinggal dirumahnya bersama seorang istri dan tiga orang anaknya.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Kerabat Kaget, Sebut Tak Ada Aktivitas Mencurigakan
"Kalau kulakan gitu, anaknya sering dititipkan ke rumah orang tuanya (F)," jelasnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sebelum adanya penggeledahan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror telah melakukan pengintaian rumah F.
Namun, Miyanto dia tidak mengetahui kapan F ditangkap.
"Kalau penangkapannya kapan saya tidak tau." katanya.
"Hanya tadi saya dapat info dari pihak kepolisian mau melakukan penggeledahan," imbuhnya.
Ia mengatakan, saat proses penggeledahan, polisi memita dirinya dan Kepala Desa Pondok untuk menyaksikan proses penggeledahan.