Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Polisi Gadungan Tewas dalam Tahanan, Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Tuntut Keadilan

Dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal dunia di dalam tahanan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 2 Polisi Gadungan Tewas dalam Tahanan, Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Tuntut Keadilan
Kompas.com
Ilustrasi korban tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal dunia di dalam tahanan.

Diketahui, keduanya ditangkap Polsek Sunggal Polrestabes Medan pada 8 September.

Kedua tersangka tersebut ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan dengan menyamar sebagai polisi.

Saat itu, mereka beraksi di Kawasan Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Medan.

Kedua keluarga korban yang merasa terdapat kejanggalan terhadap kematian keduanya mendatangi Kantor LBH Medan untuk meminta kuasa terkait kejadian tersebut, Senin (5/10/2020) siang.

Informasi yang dihimpun Tribun dari wawancara keluarga, Rudi Efendi merupakan warga Jalan Laut Dendang Kenari XII, Percut Sei Dendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang yang meninggal pada 26 September 2020.

Sedangkan Joko yang merupakan warga Pasar Dua Saentis, Percut Sei Tuan, Deliserdang meninggal pada 2 Oktober 2020 lalu.

Baca: Diduga Masalah Asmara, Pria Ini Nekat Tusuk Satpam Perumahan di Surabaya hingga Tewas

Berita Rekomendasi

Sunarsih Istri korban Joko menyebutkan bahwa dirinya merasa janggal atas kematian suaminya tersebut karena saat ditangkap dalam keadaan sehat.

Ia menduga suaminya mengalami kekerasan hingga berbekas lebam di bagian kepala dan dada.

"Suami saya Joko, ya waktu ditangkap badannya segar. Cuma ada lebam di kepala dan dadanya sakit. Disitu di sel katanya sudah tidak ada langsung dibawa ke rumah sakit."

"Saya merasa janggal saja minta keadilan supaya diusut. Diduga tewas karena kekerasan dan tidak wajar," tuturnya saat diwawancarai Tribun.

Ia menyebutkan bahwa terakhir kali bertemu suaminya mengeluhkan sakit kepala.

"Badannya sakit kepalanya sakit. Hari Kamis terakhir saya dikabari polisi talu disitu cuma nengok aja.

Kondisinya sakit gitu kayak orang pucat, kata polisi karena sakit paru-paru," cetusnya.

Baca: Dua Polisi Gadungan Tewas di Tahanan Polsek Sunggal

Adik korban Joko Dedi, Sri rahyu menuturkan awalnya korban sempat dibawah ke rumah sakit untuk dirawat karen sakit pada 25 dan 26 September 2020.

"Jadi awalnya Joko dibawa ke rumah sakit karena sakit, katanya paru-paru dan sesak nafas. Kami sudah sempat jenguk juga," tuturnya saat diwawancarai Tribun di Kantor LBH Medan.

Lalu tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar kembali bahwa Joko kembali sakit dan harus masuk ke dalam rumah sakit.

"Jadi kami awalnya dikabari hari Kamis 1 Oktober bahwa abang kami Joko sakit, terus kami jenguk di Polsek Sunggal dan kondisinya disitu sudah pucat dan disitu dia mengeluh kesakitan di kepala dan di dada," ungkapnya.

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (KOMPAS.COM)

Lalu, Sri menceritakan keesokan harinya keluarga mendapatkan kabar dari pihak kepolisian Polsek Sunggal bahwa Joko kritis di RS Bhayangkara.

Namun satu jam kemudian sudah dikabari polisi bahwa Joko sudah meninggal karena sakit paru-paru.

"Jadi keesokan harinya tiba-tiba jupernya menelefon kembali jam 7 bahwa Joko sekarat. Terus saya marah-marah kenapa baru dikabari sekarang."

"Lalu keluarga sampai jam tengah 9 di RS Bhayangkara abang saya itu sudah meninggal. Kata " tuturnya dengan menitihkan air mata.

Baca: Kakek Ungkap Firasat Sebelum Cucu Jadi Korban Tewas Kecelakaan di Sleman, Ini Permintaan Terakhir

Sri menyebutkan bahwa saat dimandikan keluarga melihat bekas luka di kepala korban Joko.

"Jadi saat dimandikan abang saya itu, kepalanya biru mengeluarkan darah. Terus dadanya juga biru," ungkapnya.

Karena hal tersebut, pihak kelurga tak terima dengan kematian korban Joko dan meminta perlindungan hukum ke LBH Medan untuk mendampingi mengusut tuntas kasus ini.

"Kami merasa kematian abang saya itu tidak wajar, karena kami lihat waktu masuk ke dalam penjara sehat walafiat tidak ada punya riwayat sakit paru-paru."

"Sehingga kami datang ke LBH Medan untuk bisa menjadi kuasa kami dan meminta keadilan," cetus Sri.

Abang korban Rudi, Irwansyah menyebutkan bahwa adiknya tersebut juga mengalami luka akibat penganiyaan di bagian dada.

"Jadi adik kami itu ketika dimandikan pada tanggal 26 September itu badannya semua biru bekas dianiaya.

"Saya mendapatkan kabar dari dalam bahwa adik saya itu meninggal di dalam sel bukan di rumah sakit."

"Karena saya dapat kabar jam 3 sore terus kami datang langsung ambil jenazah," terangnya.

Baca: Kesal Sering Ditantang, Pria Ini Nekat Bacok Tetangganya hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ia menyebutkan bahwa adiknya tersebut saat ditangkap di Polsek Sunggal tidak memiliki riwayat sakit paru-paru seperti yang disebutkan kepolisian sebagai penyebabnya.

"Adik saya itu sehat tidak ada sakit sewaktu ditangkap badannya dia itu tegap besar, jadi saya pikir ada oknum yang sengaja menganiaya dia.

Kalau dia bersalah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai dibinasakan seperti ini adik kami itu," jelas Irwansyah.

Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyebutkan bahwa pihaknya sudah resmi menjadi kuasa terhadap kedua korban meninggal dan menduga kematian keduanya diduga disiksa hingga berujung kematian.

Selain dua orang tersebut, enam orang lainnya yang diamankan polisi dalam kasus ini yakni otak pelaku Muhammad Budiman alias Budi (34), Suprianto alias Lilik (40), Khairunissa (18), Yogi Air Langga (20), Diki Ari Wibowo (25) dan Dedi Saputra alias Putra (32

(TribunMeda.com/Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Polisi Gadungan Tewas Misterius dalam Tahanan Polsek Sunggal, Diduga Mendapat Penyiksaan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas