Tewas Dianiaya Setelah Dituduh Curi Ponsel, Jenazah Faisal Akhirnya Diautopsi
Faisal dianiaya hingga tewas setelah dituduh mencuri ponsel salah satu penghuni sekretariat mahasiswa itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel melakukan autopsi terhadap jenazah Faisal alias Panglima, Senin (5/10/2020) siang.
Faisal alias Panglima dianiaya sejumlah pemuda di salah satu sekretariat mahasiswa Jl Minasaupa, Makassar, Minggu kemarin.
Ia dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel salah satu penghuni sekretariat mahasiswa itu.
"Ini masih berlangsung proses autopsinya, mungkin sebentar lagi selesai," kata Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dr Muhammad Ridho, dikonfirmasi tribun.
Proses autopsi itu dilakukan atas permintaan penyidik Polsek Rappocini dan persetujuan pihak keluarga.
"Jadi kita lakukan autopsi setelah ada permintaan dari Polsek Rappocini dan persetujuan keluarga," ujarnya.
Hasil autopsi yang bertujuan mengungkap luka dan penyebab kematian Faisal alias Panglima itu paling lambat diketahui dua pekan kedepan.
"Kita maunya (hasilnya) ke luar secepatnya. Tapi, kalau tidak ada pemeriksaan tambahan seperti patologi anatomi itu biasanya cepat ke luar, paling lambat dua pekan lah," tuturnya.
Dalam kasus itu empat terduga pelaku diamankan Polsek Rappocini.
Ke empat terduga pelaku, DI alias Bagong (31) dan IK (24) serta dua mahasiswa HR alias Dani (24) dan AF alias Fadli (22).
Baca: Empat Pria Pelaku Penganiayaan Hingga Menewaskan Faisal Ditangkap Polisi
Ke empatnya ditangkap saat berada di salah satu sekretariat kelompok mahasiswa di Jl Minasaupa, Makassar pukul 03.00 Wita.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula saat korban Panglima dituduh melakukan pencurian ponsel milik Muhammad Zulfikar (23) yang berstatus saksi dalam kasus penganiayaan itu.
Terduga pelaku Bagong, Dani, IK dan Fadli pun mendatangi Faisal alias Panglima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.